Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 Desember 2023, 07:16 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Aksi bersih-bersih terhadap dugaan korupsi dalam tata niaga pertimahan Nasional terus berlanjut.

Setelah proses hukum dan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah smelter, kini giliran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang turun tangan.

Perjanjian kerja sama dilakukan Polri dengan MIN ID selaku holding PT Timah terkait permasalahan hukum Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang menyasar wilayah konsesi PT Timah.

Perjanjian kerja sama yang dibarengi dengan sosialisasi tersebut digelar di Graha Timah Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis(21/12/2023).

Perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri AKBP Joko Tetuko mengatakan, kerja sama antara MIND ID-Polri tentang Bantuan Pengamanan, Penertiban Aset dan Penegakan Hukum dalam rangka mendukung operasional di lingkungan grup MIND ID.

Baca juga: Jamin Pasokan Air, Kostrad Gali 20 Sumur Bor di Wilayah Kemitraan Timah

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

"Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dibuat bersama MIND ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan," kata Joko.

Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

"PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel," sambungnya.

Sementara itu, Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri M Irhamni mengatakan, persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI.

Baca juga: Negara Merugi, Ekspor Timah Masih Dihantui Praktik Tambang Ilegal

"Dengan adanya MoU dan PKS kami siap membackup polda babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk. Kita memang perlu strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat,” katanya.

Sama halnya dengan Analis Madya Dittipidum Bareskrim Polri Basuki Efendi mengatakan, berdasarkan paparan dari Polda dan Polres di Babel pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk.

"Dari apa yang telah disampaikan dan dipaparkan semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk," katanya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan dan Kapolres Bangka Tengah juga memaparkan tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan di tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP PT Timah Tbk.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro menyampaikan tantangan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses bisnis antara lain adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk.

Dia mengapresiasi sinergitas yang telah dilaksanakan dapat membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya.

Menurutnya, dalam beberapa kurun waktu terakhir perusahaan dihadapkan pada persoalan terganggunya kondisi cadangan PT Timah Tbk di konsesinya dikarenakan aktivitas penambangan timah tanpa izin.

"Aktivitas PETI yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan berdampak pada proses bisnis perusahaan seperti, rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam IUP PT TIMAH Tbk, kerusakan lingkungan yang tidak terkendali, dan berdampak terhadap turunnya potensi pendapatan negara," ungkap Nur Adi.

Baca juga: Lestarikan Tradisi, PT Timah Dukung Pawai Obor Sambut Bulan Suci

Ia menyebutkan, PT Timah Tbk dengan berbagai daya upaya melalui Divisi Pengamanan perusahaan telah melakukan pengamanan konsesi perusahaan. Pengamanan yang dilakukan tidak hanya dilakukan oleh pihak internal tapi juga dengan berbagai pihak.

Ia berharap dengan sinergitas yang terjalin, ke depan rantai bisnis industri pertambangan timah di Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik.

Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan timah sebagai salah komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia dan sebagai cadangan strategis dalam mendukung hilirisasi industri sebagaimana dicanangkan pemerintah.

Evaluasi juga bakal menyoroti dugaan mitra tambang yang seharusnya menyetor timah ke PT Timah tapi justru disetor ke pihak lain.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau