Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Desember 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Ekonomi sirkular belakangan ini kerap menjadi bahasan di berbagai forum di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat menjadikan perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Lantas, apa penjelasan ekonomi sirkular?

Baca juga: Penerapan ESR dan Langkah Besar Coca-Cola untuk Dukung Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia

Pengertian ekonomi sirkular

Dilansir dari situs web Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ekonomi sirkular adalah sistem atau model ekonomi yang bertujuan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin.

Dengan sistem seperti itu, diharapkan dapat meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear.

Ekonomi sirkular mencakup serangkaian intervensi yang luas di semua sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi.

Dikutip dari situs web Parlemen Eropa, ekonomi sirkular mengusung tiga pilar sebagai modelnya yakni less raw material (lebih sedikit bahan baku), less waste (lebih sedikit sampah), dan fewer emission (lebih sedikit emisi).

Baca juga: Dukung Ekonomi Sirkular, Kemenkeu Resmikan Program Pengelolaan Sampah

Prinsip ekonomi sirkular

Ekonomi sirkular mengusung prinsip di mana bahan baku yang ada sebisa mungkin tidak pernah menjadi limbah dengan menerapkan keberlanjutan produk.

Dalam ekonomi sirkular, produk dan bahan tetap beredar melalui proses seperti pemeliharaan, penggunaan kembali, perbaikan, produksi ulang, daur ulang, dan pengomposan.

Ekonomi sirkular dapat menjadi upaya perlawanan perubahan iklim dan tantangan global lainnya seperti hilangnya keanekaragaman hayati, limbah, dan polusi.

Dikutip dari situs Ellen Macarthur Foundation, setidaknya ada tiga prinsip ekonomi sirkular, yaitu:

  • Menghilangkan limbah dan polusi
  • Sirkulasi produk dan bahan
  • Meregenerasi alam

Baca juga: Danone Sasar Pengurangan Sampah Plastik Melalui Ekonomi Sirkular

Manfaat ekonomi sirkular

Sebagaimana dijelaskan di atas, ekonomi sirkular dapat mengerek pertumbuhan ekonomi sambil tetap mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.

Di Indonesia, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan studi mengenai beberapa manfaat ekonomi sirkular.

Studi tersebut dilakukan bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia serta Pemerintah Kerajaan Denmark, dan diluncurkan pada 2021.

Berikut manfaat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia menurut hasil studi tersebut.

Tambahan PDB

Ekonomi sirkular berpotensi menghasilkan tambahan produk domestik bruto (PDB) antara Rp 593-Rp638 triliun pada 2030.

Baca juga: Cara Menarik Investor Danai Infrastruktur Pemilahan Sampah Sirkular

Lapangan pekerjaan

Diprediksi akan ada 4,4 juta lapangan kerja hijau pada 2023 berkat penerapan ekonomi sirkular. Dari jumlah tersebut, 75 persen merupakan tenaga kerja perempuan.

Pengurangan emisi

Sebanyak 126 juta ton karbon dioksida ekuivalen diprediksi dapat diturunkan pada 2030 karena menerapkan ekonomi sirkular.

Pengurangan limbah

Penerapan ekonomi sirkular dapat mengurangi limbah di sektor prioritas sebanyak 18-52 persen pada 2030.

Hemat air

Ekonomi sirkular bisa menghemat atau mengurangi penggunaan air sebanya 6,3 miliar meter kubik pada 2030.

Baca juga: Ekonomi Sirkular Jadi Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi Sebut Bahasa Iklim PBB Kikis Kepercayaan Publik terhadap Sains
Studi Sebut Bahasa Iklim PBB Kikis Kepercayaan Publik terhadap Sains
Pemerintah
Lahan Pertanian Bisa Jadi Kunci Melawan Perubahan Iklim
Lahan Pertanian Bisa Jadi Kunci Melawan Perubahan Iklim
Pemerintah
494 Karton Udang PT Bahari Makmur Sejati Dimusnahkan Usai Terkontaminasi Cs-137
494 Karton Udang PT Bahari Makmur Sejati Dimusnahkan Usai Terkontaminasi Cs-137
Pemerintah
Pertamina Salurkan Bantuan untukUrban Farming dan Pengelolaan Sampah Senilai Rp 6,5 Miliar
Pertamina Salurkan Bantuan untukUrban Farming dan Pengelolaan Sampah Senilai Rp 6,5 Miliar
BUMN
Pengunjung Taman Mini Kini Bisa Tabung Kemasan Botol Sekali Pakai
Pengunjung Taman Mini Kini Bisa Tabung Kemasan Botol Sekali Pakai
Swasta
Studi Sebut Teknologi Digital Efektif Ajarkan Keberlanjutan Laut pada Generasi Muda
Studi Sebut Teknologi Digital Efektif Ajarkan Keberlanjutan Laut pada Generasi Muda
Pemerintah
Ancaman Baru, Perubahan Iklim Perluas Habitat Nyamuk Malaria
Ancaman Baru, Perubahan Iklim Perluas Habitat Nyamuk Malaria
Pemerintah
Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
Ironis, Tembok Alami di Pesisir Selatan Jawa Kian Terkikis Tambang Pasir
Pemerintah
Maybank Group Alokasikan Rp 322 Triliun untuk Pendanaan Berkelanjutan
Maybank Group Alokasikan Rp 322 Triliun untuk Pendanaan Berkelanjutan
Swasta
Sampah Campur dan Kondisi Geografis Bikin Biaya Daur Ulang di RI Membengkak
Sampah Campur dan Kondisi Geografis Bikin Biaya Daur Ulang di RI Membengkak
Swasta
Kemenperin Setop Insentif Impor EV CBU Demi Genjot Hilirisasi Nikel
Kemenperin Setop Insentif Impor EV CBU Demi Genjot Hilirisasi Nikel
Pemerintah
Tak Hanya EV, Sektor Metalurgi Hijau Bisa Dongkrak Hilirisasi Nikel
Tak Hanya EV, Sektor Metalurgi Hijau Bisa Dongkrak Hilirisasi Nikel
LSM/Figur
Studi: Masyarakat Salah Paham Tentang Dampak Lingkungan Makanan Sehari-hari
Studi: Masyarakat Salah Paham Tentang Dampak Lingkungan Makanan Sehari-hari
Pemerintah
Kisah Kakao Kampung Merasa di Berau, Dulu Dilarang Dimakan Kini Jadi Cuan
Kisah Kakao Kampung Merasa di Berau, Dulu Dilarang Dimakan Kini Jadi Cuan
Swasta
UNICEF Peringatkan Ada 600 Juta Anak Berpotensi Terpapar Kekerasan di Rumah
UNICEF Peringatkan Ada 600 Juta Anak Berpotensi Terpapar Kekerasan di Rumah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau