Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Wilayah Perairan Waspada Gelombang Tinggi, Ini Daftarnya

Kompas.com, 8 Januari 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi air laut di 26 wilayah perairan Indonesia.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dan berlaku pada 8-9 Januari 2024.

"Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Eko, sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/1/2024).

Baca juga: PLTS Selamatkan Eropa dari Krisis Energi akibat Gelombang Panas

Dia mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot.

Sedangkan pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur tenggara dengan kecepatan 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas, perairan Kepulauan Natuna, Laut Sulawesi bagian utara, perairan Kepulauan Sangihe, dan perairan Kepulauan Talaud," ujar Eko.

Eko menyampaikan, ke-26 wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi air laut terbagi menjadi tiga ketinggian yaitu 1,25-2,5 meter, 2,5-4 meter, dan hingga 4 meter.

Baca juga: Wanita Jadi Kelompok Paling Parah Terdampak Gelombang Panas

Gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi di 14 wilayah yaitu Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, dan perairan barat Bengkulu hingga Lampung.

Kemudian, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga Pulai Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu bagian selatan, perairan Kepulauan Anambas hingga Natuna, perairan Kepulauan Subi-Serasan, dan Laut Natuna.

Untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di 11 wilayah yaitu Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe, hingga Kepulauan Talaud.

Selain itu perairan Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak, Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Baca juga: Perubahan Iklim Bikin Gelombang Panas Jadi Lebih Ganas

"Gelombang tinggi hingga 4 meter berpeluang melanda Laut Natuna Utara," ujarnya.

Eko mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Seperti moda transportasi perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kemudian, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Baca juga: Alarm Krisis Iklim, Suhu China Tembus 52 Derajat, AS Dilanda Gelombang Panas Ekstrem

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Pemerintah
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
BUMN
'Pesan Tersembunyi' di Balik Kenaikan Harga Plastik
"Pesan Tersembunyi" di Balik Kenaikan Harga Plastik
Pemerintah
RI Mulai Masuk Musim Kemarau, Kenapa di Jakarta Masih Hujan?
RI Mulai Masuk Musim Kemarau, Kenapa di Jakarta Masih Hujan?
Pemerintah
Kemenhut Prediksi Karhutla 2026 Lebih Mengancam dari Tahun Lalu
Kemenhut Prediksi Karhutla 2026 Lebih Mengancam dari Tahun Lalu
Pemerintah
Pusat Data Picu 'Pulau Panas', Suhu Sekitar Melonjak Hingga 2 Derajat
Pusat Data Picu 'Pulau Panas', Suhu Sekitar Melonjak Hingga 2 Derajat
Pemerintah
BMKG Sebut Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau, Lebih Kering dan Panjang
BMKG Sebut Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau, Lebih Kering dan Panjang
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Ular Berbisa Pindah ke Kawasan Pesisir Padat Penduduk
Perubahan Iklim Bikin Ular Berbisa Pindah ke Kawasan Pesisir Padat Penduduk
Pemerintah
Emisi Gas Rumah Kaca Inggris Turun 2 Persen pada Tahun 2025
Emisi Gas Rumah Kaca Inggris Turun 2 Persen pada Tahun 2025
Pemerintah
Parlemen Eropa Perketat Standar Perlindungan Air dari Polusi Limbah dan Pestisida
Parlemen Eropa Perketat Standar Perlindungan Air dari Polusi Limbah dan Pestisida
Pemerintah
Tiga Negara Berkembang Beralih ke EBT, Ada Kenya dan India
Tiga Negara Berkembang Beralih ke EBT, Ada Kenya dan India
Pemerintah
Google Bakal Pakai Pembangkit Gas, Diprediksi Hasilkan 4,5 Juta Ton CO2
Google Bakal Pakai Pembangkit Gas, Diprediksi Hasilkan 4,5 Juta Ton CO2
LSM/Figur
Mandatori B50 Rentan Terganggu Konflik Geopolitik
Mandatori B50 Rentan Terganggu Konflik Geopolitik
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau