Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Haramkan Penjualan dan Produksi Daging Anjing

Kompas.com - 11/01/2024, 21:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Rinciannya akan dibahas bersama antara pejabat pemerintah, petani, pakar, dan aktivis hak-hak hewan.

Humane Society International (HSI) menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai “sejarah yang sedang dibuat".

Dukungan masyarakat

Lantas, seperti apa dukungan masyarakat terhadap larangan tersebut?

Survei yang dilakukan pada tahun 2023 oleh kelompok hak asasi hewan Korea Humane Society International (Korea HSI) dan lembaga penelitian NielsenIQ menunjukkan dukungan masyarakat terhadap larangan daging anjing, dengan 57 persen dari 1.500 responden mendukungnya.

Lebih dari 86 persen orang dewasa yang disurvei mengatakan mereka tidak berniat memakan anjing di masa depan, terlepas dari apakah mereka pernah melakukannya di masa lalu.

Penelitian ini juga menemukan adanya peningkatan persepsi negatif terhadap daging anjing di antara mereka yang berusia 40-an dan 50-an tahun, dan meningkatnya konsensus mengenai perlunya melindungi kesejahteraan hewan.

Baca juga: Buah Sukun Bisa Jadi Alternatif Pangan Pengganti Beras

Namun, para petani sangat kecewa dengan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

“Ini jelas merupakan kasus kekerasan negara karena mereka melanggar kebebasan kami untuk memilih pekerjaan. Kami tidak bisa hanya berpangku tangan,” kata Son Won Hak, seorang petani dan mantan ketua asosiasi petani.

Son mengatakan para peternak anjing akan mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi Korea dan mengadakan demonstrasi.

Sementara itu, kampanye anti-daging anjing mendapat dukungan besar dari ibu negara, Kim Keon Hee, yang berulang kali menyatakan dukungannya terhadap larangan tersebut.

Ia telah menjadi sasaran kritik pedas dan hinaan kasar selama demonstrasi yang dilakukan oleh para petani. Sebab, undang-undang tersebut dinilai tidak secara jelas menentukan bagaimana dukungan terhadap peternak anjing dan pihak lain di industri ini, setelah pelarangan terjadi.

Sehingga, kemungkinan aturan tersebut akan mengakibatkan permusuhan yang berkelanjutan, menurut para pengamat.

Adapun sebagian warga Seoul menilai bahwa anjing tidak sepatutnya dijadikan konsumsi karena saat ini sudah banyak dilihat sebagai hewan peliharaan keluarga.

Namun, ada juga sebagian yang berpikir memakan daging anjing adalah masalah pilihan pribadi dan budaya makan semata, sehingga tak bisa dilarang. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau