KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik wacana pembangunan giant sea wall atau tanggul laut raksasa dari pemerintah.
Wacana tersebut mengemuka kembali ke publik setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan seminar nasional yang membahas percepatan pembangunan giant sea wall pada Rabu (10/1/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, proyek giant sea wall penting bagi kawasan Pantai Utara Jawa (Pantura) karena menghadapi ancaman bencana alam dari penurunan permukaan tanah dan kenaikan permukaan air laut.
Baca juga: NCICD dan Giant Sea Wall untuk Pantai Utara Jawa, Apa Bedanya?
Sedangkan Walhi menyebut, pembangunan giant sea wall dengan cara mereklamasi laut tidak menyentuh akar masalah dan merupakan sesat pikir pembangunan.
Walhi menilai proyek tersebut tidak akan menjawab akar persoalan kehancuran ekologis Pulau Jawa yang selama ini telah dieksploitasi untuk kepentingan industri ekstraktif baik di darat maupun di pesisir, laut, dan pulau kecil.
Dalam keterangan tertulis, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanudin mengatakan, wilayah pesisir utara Jawa, mulai dari Banten sampai Jawa Timur, dibebani izin industri skala besar yang menyebabkan terjadinya penurunan muka tanah secara cepat.
Membangun giant sea wall bukan solusi dari penurunan muka tanah. Walhi balik mendesak untuk mengevaluasi dan mencabut berbagai izin industri besar di sepanjang pesisir utara Jawa.
Dilansir dari keterangan tertulis, berikut empat dampak negatif pembangunan giant sea wall menurut Walhi.
Baca juga: Pra-desain Giant Sea Wall Pantura Jawa Butuh Rp 58 Triliun
Pembangunan giant sea wall dinilai akan menghancurkan wilayah laut atau perairan Pulau Jawa bagian utara yang selama ini menjadi wilayah tangkapan ikan ratusan ribu nelayan tradisional.
Proyek ini akan membutuhkan pasir laut yang tidak sedikit. Sebagai contoh, pada 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengestimasi kebutuhan pasir laut untuk kebutuhan proyek reklamasi Teluk jakarta sebanyak 388.200.000 meter kubik.
Jumlah ini sangat besar untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta saja.
Ambisi pembangunan giant sea wall akan mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati yang ada di perairan pulau Jawa bagian utara.
Pembangunan giant sea wall akan semakin mengancam stok sumber daya ikan sebagai sumber protein masyarakat.
Baca juga: Kala Prabowo Terlibat Pembahasan Proyek Giant Sea Wall...
Pada 2016, KKP melalui Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, mempublikasikan kajian mengenai dampak proyek reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta.
Salah satu contoh dari studi tersebut adalah setiap wilayah perairan yang hilang seluas 1 hektare menyebabkan kerugian ekonomi nelayan mencapai Rp 26 juta per orang per tahun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya