Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Polemik Pupuk Bersubsidi

Kompas.com, 15 Januari 2024, 13:48 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hal itu membuktikan, ketersediaan dan kontinuitas gas alam menjadi penting dalam produksi pupuk di Indonesia.

Gas alam merupakan bahan baku dan sumber energi dalam produksi amonia dan urea, (bahan dasar pupuk N). Gas alam berkontribusi 70-80 persen dari biaya total produksi amonia/urea. Kondisi ini diperparah dengan melambungnya harga batu bara sebagai sumber energi.

Polemik bahan baku

Mengacu kepada data yang ada, kebutuhan riil pupuk petani bersubsidi sebesar 23,3 juta ton, sementara pemerintah hanya mampu menyediakan anggaran melalui APBN untuk pupuk bersubsidi sebesar 9,04 juta ton (hanya mampu menyediakan pupuk bersubsidi sebesar 38,79 persen dari total kebutuhan petani yang ada).

Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar 14,26 juta ton atau kurang sekitar 61,21 persen dari total kebutuhan petani yang ada.

Bila dirupiahkan, kekurangan anggaran untuk pupuk bersubsidi mendekati Rp 40 trilliun, atau tepatnya Rp 39,92 triliun.

Meskipun kapasitas produksi pabrik-pabrik pupuk di Indonesia mampu berproduksi sebesar 13,75 juta ton per tahun, namun pada kenyataannya baru mampu berproduksi sebesar 3,5 juta ton per tahun.

Kondisi ini dikarenakan bahan baku pembuatan pupuk kebanyakan didatangkan (diimpor) dari luar negeri seperti ammonia dan posphat yang tentu harganya jauh lebih mahal bila bahan baku tersebut dapat disediakan di dalam negeri.

Belum lagi bicara ketersediaan gas alam yang juga merupakan bahan baku utama pembuatan pupuk, di samping ammonia dan posphat.

Hanya gara-gara pasokan gas alam dari pabrik gas PGN ke pabrik pupuk terhambat, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Lhoksumawe Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sempat tidak berproduksi sampai dua bulan beberapa tahun lalu.

Sementara, kekurangan kebutuhan pupuk nasional sisanya didatangkan (diimpor) dari negara lain. Itupun hanya mampu mengimpor pupuk sebesar 6,39 juta ton.

Itulah dilema kebutuhan pupuk nasional untuk petani yang sekarang menjadi polemik hangat bagi para paslon capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Ide Cak Imin (Muhaimin Iskandar) untuk membangun pabrik-pabrik baru guna mencukupi kebutuhan dan kelangkaan pupuk dalam negeri rasanya kurang realistis, karena bahan baku pembuatan pupuk tidak tersedia di dalam negeri.

Di samping itu, produksi pupuk dari pabrik-pabrik pupuk yang ada di Indonesia, belum mencapai pada kapasitas terpasang.

Dari kapasitas produksi terpasang sebesar 13,75 juta ton setiap tahun, fakta produksi yang dihasilkan baru 3,5 juta ton per tahun (baru berproduksi sekitar 25,45 persen saja).

Faktor penghambat produksi pupuk nasional yang kurang optimal di Indonesia, bukan karena kurangnya jumlah pabrik pupuk di Indonesia, tetapi karena terbatasnya kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pabrik-pabrik pupuk yang ada untuk mengimpor bahan baku.

Indonesia jangan bermimpi untuk swasembada pupuk sebagaimana swasembada pangan khususnya padi/beras, sepanjang kita tidak mampu menyediakan bahan baku pembuatan pupuk seperti sekarang ini. Tidak mudah dan dilematis memang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Kompetisi Climate Impact Innovations Challenge Dibuka, Hadiahnya Capai Rp 15 miliar
Swasta
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Awasi Perusahaan Tambang di 14 Provinsi, KLH Tak Segan Bekukan Izin Lingkungan
Pemerintah
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
LSM/Figur
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
LSM/Figur
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
LSM/Figur
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
LSM/Figur
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau