Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Polemik Pupuk Bersubsidi

Kompas.com, 15 Januari 2024, 13:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Padahal, kebijakan subsidi pupuk merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani.

Kebutuhan pupuk nasional petani

Dalam keterangan persnya di Istana Negara setelah rapat internal dengan Presiden Jokowi, Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pupuk merupakan salah satu unsur yang menjamin produktivitas tanaman padi.

Dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), pupuk yang dibutuhkan petani secara nasional di atas 20 juta ton.

Sebelumnya terdapat 69 jenis komoditas dengan 6 jenis pupuk yang diberikan subsidi. Namun sejak 2023, Peraturan Menteri Pertanian diubah dan disesuaikan, dari 69 jenis komoditas diubah menjadi 6 jenis komoditas yang dibantu dengan pupuk bersubsidi.

Enam jenis komoditas tersebut terkait dengan pangan strategis, pangan yang berkontribusi pada inflasi dan pangan yang memperkuat ekspor.

Kemampuan pemerintah, berdasarkan anggaran yang disediakan APBN, setiap tahun hanya bisa membeli pupuk bersubsidi sebesar 8-9 juta ton saja.

Tahun ini, presiden memberi arahan agar jumlah pupuk yang disediakan sebesar itu harus tetap dipertahankan bagaimanapun caranya.

Karena itu, yang harus dibenahi adalah program dan konsepsinya agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, memperkuat koordinasi dengan para pihak terkait dengan penyediaan dan distribusi pupuk, seperti PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk dalam negeri, para gubernur, para bupati dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai pendamping petani.

Data petani yang mendaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 16,7 juta orang dari 22,3 juta petani di Indonesia (Susenas, 2013).

Jumlah pupuk subsidi yang diajukan para petani melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok) sebanyak 23,3 juta ton pupuk. Jumlah yang diajukan itu untuk 70 komoditas pertanian.

Namun, anggaran subsidi yang disediakan pemerintah terbatas, yaitu hanya untuk 9,04 juta ton. Perbedaan yang sangat besar antara usulan kebutuhan dan alokasi yang disediakan pemerintah menyebabkan kelangkaan pupuk akan selalu terjadi, sampai kapan pun dan dengan metode apapun yang dikembangkan untuk distribusinya.

Meski pemerintah telah membangun pabrik baru PT Iskandar Muda, Aceh, tetapi tambahan produksinya relatif terbatas, yakni sebesar 570.000 ton per tahun.

Pemerintah memang telah mempunyai pabrik-pabrik pupuk yang cukup representatif. Di Sumatera diwakili PT Iskandar Muda di Aceh dan PT Sriwijaya di Sumatera Selatan.

Di Jawa diwakili PT Kujang di Cikampek di Jawa Barat dan PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur. Di Kalimantan diwakili PT PKT di Kalimantan Timur.

Produksi pupuk PT Petrokimia Gresik sebesar lima juta ton per tahun, PT Kujang sebesar 1,360 juta ton per tahun, PT Iskandar Muda 3,7 juta ton per tahun, PT Sriwijaya 2,337 juta ton per tahun, PT PKT Kaltim 3,73 juta ton per tahun.

Produksi masing-masing pabrik pupuk tersebut meliputi jenis urea untuk pertumbuhan tanaman padi dan NPK yang sangat dibutuhkan dalam peningkatan produksi bulir padi.

Untuk wilayah Sulawesi, di mana terdapat sentra produksi padi seperti Sulawesi Selatan, seharusnya minimal ada satu pabrik pupuk. Demikian juga di wilayah Bali, NTB, dan NTT di mana sentra produksi padi terdapat di Bali dan NTB, mestinya ada minimal satu pabrik pupuk di daerah tersebut.

Beberapa tahun silam, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) berhenti berproduksi beberapa bulan lantaran tidak ada suplai gas alam dari Pertamina maupun perusahaan gas alam lainnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau