Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 50.000 Unit, Baru 181 Insentif Konversi Motor Listrik pada 2023

Kompas.com - 18/01/2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut realisasi insentif konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik, baru mencapai total 181 unit, sepanjang 2023. 

Realisasi konversi motor listrik pada 2023 ini masih jauh di bawah target. Padahal, pemerintah telah menaikkan nominal insentif dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta untuk mengejar target konversi pada 2023. 

"Sudah ada 181 permohonan selesai dikonversi. Nah 145 permohonan ini telah menerima bantuan pemerintah dengan total Rp 1,4 miliar," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jisman P. Hutajulu, dalam konferensi pers Capaian Subsektor EBTKE Tahun 2023 dan Target Kinerja Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (18/1/2024). 

Rinciannya, sebanyak 8 unit telah menerima bantuan sebesar Rp 7 juta, dan 137 unit menerima bantuan Rp 10 juta.

Sementara itu, sebanyak 36 permohonan konversi motor listrik masih dalam proses uji laik dalam pengajuan Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) tahun 2024.

Sebagai informasi, pemerintah mentargetkan adanya 50.000 unit konversi motor listrik pada 2023. Sementara itu, target pada 2024 jauh lebih tinggi yakni sebanyak 150.000 unit.

Baca juga: Berkembang Pesat, Pengguna Motor Listrik Meningkat 15 Kali Lipat dalam 2 Tahun

Jisman mengatakan, Kementerian ESDM berupaya berkomunikasi dengan perbankan untuk menyukseskan program konversi ini.

Pasalnya, ia menyebut total biaya konversi bisa mencapai Rp 15-17 juta. Artinya, meski sudah ada bantuan Rp 10 juta dari pemerintah, masyarakat masih harus menanggung sisa biaya konversi sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. 

"Jadi bagaimana agar Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan mungkin di rate tertentu, ada bunga kalau bisa 0 persen," kata Jisman.

Sehingga, kata dia, para pemilik motor yang ingin melakukan konversi namun terkendala biaya, bisa mendapat bantuan dan tidak perlu mengeluarkan biaya. 

Strategi dorong konversi motor listrik

Jisman menjelaskan, Kementerian ESDM telah melaksanakan beberapa program dalam rangka peningkatan ekosistem konversi motor listrik.

Pertama, perbaikan regulasi konversi motor listrik dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Insentif. 

"Kemudian, pengembangan platform digital. Jadi nanti termonitor, terkendalikan, nanti kita lihat seperti apa pergerakan dari motor-motor tersebut," ujar Jisman.

Artinya, nanti pihaknya akan dapat mengetahui, setelah konversi motor listrik dijalankan, sejauh mana dapat mengurangi CO2. 

Baca juga: Ini Tantangan Program Konversi Motor Listrik Menurut Kementerian ESDM

Selanjutnya, Kementerian ESDM dikatakan telah melaksanakan sosialisasi program konversi di 10 provinsi, dengan mengadakan kegiatan seperti pameran, bimbingan teknis, dan talkshow radio. Sosialisasi ini mencatat diikuti lebih dari 5.500 peserta. 

"Kemudian ada penyiapan bengkel konversi dan pelaksanaan pelatihan/workshop, ada 28 bengkel konversi bersertifikat dari Kemenhub, lalu ada 13 bengkel konversi telah masuk platform digital," tutur Jisman. 

Adapun kapasitas konversi adalah mencapai sekitar 38.124 unit per tahun. Untuk bengkel ini, KSE telah menyelenggarakan pelatihan dan workshop di sejumlah wilayah.

Seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan total 617 peserta dari SMK otomotif, bengkel UMKM, bengkel universitas, dan balai latihan kerja.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau