Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Karbon Bisa Berakhir "Gimmick" Semata jika Hanya Rp 30 Per Kilogram

Kompas.com - 24/01/2024, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pajak karbon merupakan salah satu isu yang disinggung dalam Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), Minggu (21/1/2023).

Dalam acara debat tersebut, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming mengatakan pentingnya pemberlakuan kebijakan pajak karbon ketika menjawab pertanyaan dari Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD tentang ekonomi hijau yang diterapkan oleh pemerintah.

Tak hanya Gibran, Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar juga menyatakan penerapan pajak karbon bisa menjadi salah satu instrumen untuk menyiapkan transisi penggunaan energi.

Baca juga: Gibran Dinilai Tak Paham Soal Reforma Agraria

Menanggapi hal ini, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Fanny Tri Jambore Christanto berharap gagasan mengenai penerapan pajak karbon tidak berakhir sebagai gimmick semata.

Pajak karbon tadi sudah disampaikan ini berakhir cuma menjadi gimmick semata. Seharusnya ini sudah beroperasi dari 2022 menurut Undang-Undang. Tapi sampai sekarang tidak diterapkan bahkan diundur sampai 2025,” ujarnya di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Muhaimin Sebut Program Food Estate Picu Konflik Agraria di Indonesia

Fanny juga berharap bila nanti diberlakukan, siapa pun yang menjadi pemimpin negara kelak harus mempertimbangkan besarnya pajak karbon.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Perpajakan disebutkan rencana tarif pajak karbon di Indonesia adalah Rp 30 per kilogram karbon dioksida.

“Kalau kemudian diterapkan dengan nilai pajak yang terlalu kecil hanya Rp 30 per kilogram, enggak akan efektif,” papar Fanny.

Menurutnya, pajak karbon diadakan dengan tujuan untuk menghalangi emitter untuk terus mengeluarkan karbon. 

Bahkan besaran pajak karbon sangat kecil bila dibandingkan oleh besar pajak yang diterapkan di Singapura tahun ini.

Tercatat, pajak karbon disana mencapai 25 Dolar Singapura per ton atau setara Rp 280.000 per ton.

“Semakin besar gap maka akan semakin memudahkan emitter untuk mengakal eh urusan karbonnya,” papar Fannya.

Ia menambahkan sustainability report yang diusulkan oleh Gibran sebagai salah satu cara untuk pengelolaan lingkungan sebenarnya merupakan hal normatif yang harus dilakukan oleh perusahaan.

“Sebetulnya itu laporan sepihak saja dari perusahaan. Jadi perusahaan membikin laporannya sendiri soal sustainability dan kemudian dilaporkan. Jadi nggak akan efektif dipakai untuk instrumen tata kelola lingkungan,” tandasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Sun Life Volunteer Day' Berikan Edukasi dan Akses Olahraga untuk Generasi Sehat Indonesia
"Sun Life Volunteer Day" Berikan Edukasi dan Akses Olahraga untuk Generasi Sehat Indonesia
Swasta
Agroforestri Efektif Jaga Biodiversitas Hutan Tropis, Gambut, Pesisir
Agroforestri Efektif Jaga Biodiversitas Hutan Tropis, Gambut, Pesisir
LSM/Figur
Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia
Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia
Pemerintah
Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif
Pekerja Disabilitas Baru 0,53 Persen, Silang.id Minta Industri Inklusif
Swasta
KG Media Sabet Dua Penghargaan Global INMA Awards 2025, Inovasi Berbasis Nilai dan Keberlanjutan Mendunia
KG Media Sabet Dua Penghargaan Global INMA Awards 2025, Inovasi Berbasis Nilai dan Keberlanjutan Mendunia
Swasta
Subsidi 6 Sektor Strategis Picu Masalah Lingkungan, Perlu Transparansi
Subsidi 6 Sektor Strategis Picu Masalah Lingkungan, Perlu Transparansi
Pemerintah
Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000
Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Anggur Cepat Matang, Punya Gula Lebih Tinggi
Perubahan Iklim Bikin Anggur Cepat Matang, Punya Gula Lebih Tinggi
LSM/Figur
Gelombang Panas Hantam Laut Inggris dan Irlandia, Apa Dampaknya?
Gelombang Panas Hantam Laut Inggris dan Irlandia, Apa Dampaknya?
Swasta
RI-Brasil Kerja Sama Kembangkan Bioenergi hingga Industri Dirgantara
RI-Brasil Kerja Sama Kembangkan Bioenergi hingga Industri Dirgantara
Pemerintah
Permukaan Laut Tetap Naik meski Pemanasan Global Dibatasi 1,5 Derajat C
Permukaan Laut Tetap Naik meski Pemanasan Global Dibatasi 1,5 Derajat C
Pemerintah
Profesor IPB Sebut Bakteri Pereduksi Nitrat Mampu Turunkan Emisi GRK
Profesor IPB Sebut Bakteri Pereduksi Nitrat Mampu Turunkan Emisi GRK
LSM/Figur
Singa Asia di India Naik Jadi 891 Ekor, Bukti Kesuksesan Konservasi
Singa Asia di India Naik Jadi 891 Ekor, Bukti Kesuksesan Konservasi
Pemerintah
'Destination Zero Waste Bali', Inisiatif Kolaboratif Kurangi Sampah Plastik di Industri Perhotelan
"Destination Zero Waste Bali", Inisiatif Kolaboratif Kurangi Sampah Plastik di Industri Perhotelan
LSM/Figur
Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping
Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau