Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan transisi energi berkeadilan perlu melibatkan semua pihak, tak terkecuali perusahaan dan pelaku usaha tambang serta batu bara.

Perusahaan atau pelaku usaha industri batu bara perlu didorong untuk berperan secara optimal dalam memulihkan wilayah pascatambang.

Mereka juga dapat berperan menyiapkan pembangunan ekonomi masyarakat setelah industri batu bara berakhir beroperasi.

Baca juga: Masih Banyak Perusahaan Nasional yang Tak Paham Transisi Net-Zero

Manager Program Energi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR) Wira Swadana mengatakan, selama ini perusahaan dan pelaku usaha batu bara sering dianggap sebagai pihak antagonis karena menyebabkan eksternalitas negatif bagi wilayah tambang.

Akan tetapi, dalam konsep transisi berkeadilan yang inklusif, perusahaan tambang memainkan peranan penting untuk berbagai kegiatan setelah pertambangan berakhir.

"Dan mempersiapkan masyarakat untuk kegiatan sosial-ekonomi untuk beralih dari sistem yang bergantung pada pertambangan," jelas Wira dikutip dari siaran pers IESR, Kamis (25/1/2024).

Wira menekankan, perusahaan dan pelaku usaha batu bara harus melakukan reklamasi lahan dan kegiatan pascatambang sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020.

Baca juga: Komitmen Pasangan Capres-Cawapres untuk Nol Deforestasi dalam Transisi Energi Dipertanyakan

Selain itu, pemerintah juga mengawasi pelaksanaan serta menindak tegas perusahaan tambang yang mangkir terhadap upaya reklamasi dan pasca tambang.

Inspektur Tambang Madya/Koordinator PPNS Minerba Y Sulistiyohadi menjelaskan, kegiatan reklamasi tambang berbeda dengan kegiatan pascatambang.

Secara fungsi, reklamasi berarti memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Sedangkan kegiatan pascatambang berarti memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.

Baca juga: Dukung Percepatan Transisi Energi Baru dan Terbarukan, Garudafood Bangun PLTS Atap di Sumedang

"Pada tahap eksplorasi sudah ada kewajiban untuk melakukan reklamasi. Saat operasi produksi, setelah ketemu rencana laiak secara ekonomi dan teknis, maka disusunlah rencana pasca tambang," ujar Sulistiyohadi.

Dia menambahkan, persetujuan rencana reklamasi dan pasca tambang perlu disertai penempatan jaminan reklamasi dan pasca tambang.

Di sisi lain, General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin Yulfaizon mengatakan, pihaknya telah melakukan proses reklamasi dan pasca tambang di wilayah operasionalnya di Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kegiatan pasca tambang berfokus pada penciptaan ekonomi baru yang berkelanjutan seperti memanfaatkan wilayah bekas tambang menjadi zona perlindungan satwa, zona budidaya tanaman, zona peternakan, dan zona pemanfaatan wisata, olahraga, pendidikan, serta budaya.

"Diharapkan menjadi contoh secara nasional, mendukung visi misi Sawahlunto untuk menjadikan bekas tambang sebagai pusat studi, sebagai tempat pelatihan kerja, dan sebagai lokasi destinasi di Sawahlunto," ungkap Yulfaizon.

Baca juga: Hanya 2 Provinsi di Indonesia yang Dinilai Siap Lakukan Transisi Energi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perubahan Iklim dan Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan Terburuk di Eropa Selatan
Perubahan Iklim dan Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan Terburuk di Eropa Selatan
Pemerintah
Pupuk Indonesia Gelar Svarna Bhumi Award 2025, Apresiasi Inovasi Petani dan Pegiat Pangan
Pupuk Indonesia Gelar Svarna Bhumi Award 2025, Apresiasi Inovasi Petani dan Pegiat Pangan
BUMN
BMKG: Perubahan Iklim Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia
BMKG: Perubahan Iklim Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia
Pemerintah
Lestarikan Tradisi, Pacu Jalur 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Riau
Lestarikan Tradisi, Pacu Jalur 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Riau
Pemerintah
Perubahan Iklim dan Deforestasi Ubah Hutan Amazon Menjadi Sabana dalam Waktu Seabad
Perubahan Iklim dan Deforestasi Ubah Hutan Amazon Menjadi Sabana dalam Waktu Seabad
Pemerintah
Gelombang Panas Ekstrem Ungkap Kerentanan Jaringan Listrik di Eropa
Gelombang Panas Ekstrem Ungkap Kerentanan Jaringan Listrik di Eropa
Pemerintah
Restorasi Situs Warisan Dunia di Burkina Faso Terancam Perubahan Iklim
Restorasi Situs Warisan Dunia di Burkina Faso Terancam Perubahan Iklim
LSM/Figur
Panas dan Kelembaban Ekstrem Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Panas dan Kelembaban Ekstrem Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Pemerintah
Rekor Iklim 2024, dari Suhu Panas Ekstrem hingga Amukan Badai
Rekor Iklim 2024, dari Suhu Panas Ekstrem hingga Amukan Badai
LSM/Figur
Studi: Air Tawar Dunia Menyusut, Sumbang Kenaikan Permukaan Laut Lebih Besar
Studi: Air Tawar Dunia Menyusut, Sumbang Kenaikan Permukaan Laut Lebih Besar
Pemerintah
Greenpeace: Kemerdekaan Sejati Butuh Keadilan Iklim, Presiden Mengabaikannya
Greenpeace: Kemerdekaan Sejati Butuh Keadilan Iklim, Presiden Mengabaikannya
LSM/Figur
ICJ Akui Krisis Iklim sebagai Isu HAM, Tapi Abaikan Hak Anak
ICJ Akui Krisis Iklim sebagai Isu HAM, Tapi Abaikan Hak Anak
Pemerintah
Subsidi Turun, Tarif Trump Menghantam, Tapi Penjualan EV Melonjak
Subsidi Turun, Tarif Trump Menghantam, Tapi Penjualan EV Melonjak
Swasta
SBTi: Target Emisi Industri Meroket, China Pimpin dengan 228 Persen
SBTi: Target Emisi Industri Meroket, China Pimpin dengan 228 Persen
Swasta
Rusa Kutub Diperkirakan Turun 84 Persen pada 2100 akibat Krisis Iklim
Rusa Kutub Diperkirakan Turun 84 Persen pada 2100 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau