KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan, ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi dengan bobot dan ukuran lebih kecil.
Dia menuturkan, ibu hamil yang mengisap asap rokok juga berisiko melahirkan bayi stunting.
"Jadi, kalau ibu hamil kena asap secara pasif, jelas yang dirugikan bayinya," ujar Hasto, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/1/2024).
Baca juga: Kota Ini Bikin Terobosan, Sulap Puntung Rokok Jadi Aspal
Hasto mengingatkan, rokok dan paparan asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga mengganggu pertumbuhan janin dan membahayakan ibu hamil.
"Kalo kita sedot rokoknya, asap rokok itu mengandung karbon monoksida yang berbahaya bagi kesehatan. Kalo karbon monoksidanya masuk di dalam darah, kemudian darah tidak bisa mengikat oksigen, akhirnya tubuh kita kekurangan oksigen," tutur Hasto.
Dia juga menekankan bahayanya ibu merokok, karena saat melahirkan hampir semua bayinya berisiko lebih kecil dari bayi pada umumnya.
"Bila bayi masih di dalam perut ibu, terus ibunya menghirup asap rokok, maka bayinya akan kekurangan oksigen, dan dilahirkan dalam kondisi lebih kecil. Jadi, hampir semua perempuan perokok, bayinya pasti kecil," ucap Hasto.
Baca juga: Kemenkes Sebut Rokok Biang Keladi Masalah Multidimensi di Dunia
Dirinya juga memaparkan bahaya meletakkan rokok di asbak yang dibiarkan menyala, sehingga asapnya bisa ke mana-mana.
"Itu juga bahaya karena asapnya berada dalam ruangan di mana racunnya 50 kali lipat dibandingkan asap yang sudah dihisap. Mengapa yang di asbak lebih berlipat-lipat racunnya? Karena racunnya belum dihisap si perokok," tutur Hasto.
Sebelumnya, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Agus Dwi Susanto menyebutkan, selain rokok konvensional, rokok elektrik pun dinilai juga berbahaya bagi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar pengisapnya.
Baca juga: Sulit Didaur Ulang, Rokok Elektrik Bikin Pusing Parlemen Inggris
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan orang-orang yang berada di sekitar (pengguna rokok elektrik) juga menghirup kandungan nikotin ataupun juga partikel-partikel yang berbahaya," kata Agus.
Berdasarkan hal tersebut, Agus menilai penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.
Dalam jangka panjang, orang yang menghirup uap dari rokok elektrik akan memiliki sejumlah masalah kesehatan.
Baca juga: Banyak Remaja Terpapar Iklan Rokok, Regulasi Perlu Diperketat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya