Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Februari 2024, 06:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cipta Ciputra Harun, cucu begawan properti Indonesia, Ciputra, masuk dalam daftar 40 anak muda paling berpengaruh Tahun 2024 versi Majalah Fortune Indonesia.

Cipta merupakan anak dari pasangan Harun Hajadi dan Junita Ciputra. Saat ini, Cipta menjadi bagian dari Sub-holding 2 Ciputra Group.

Dia menjadi bagian dari 40 anak muda yang terpilih sebagai generasi paling berpengaruh dari berbagai sketor. Mulai dari bisnis, hiburan, sosial, olahraga, hingga pemerintahan yang belum berusia 40 tahun per 31 Desember 2023.

Dari 380-an permohonan yang masuk ke tim redaksi, ditambah ratusan nama kandidat lain, dibutuhkan waktu setidaknya 2,5 bulan hingga dapat menghadirkan daftar ini.

Berbagai pertimbangan menjadi catatan, mulai dari pengalaman yang dimiliki para kandidat, prestasinya, keberlanjutan karier, dan manfaat yang dapat mereka berikan kepada masyarakat sekitar.

Baca juga: Indonesia Bidik 9 Juta Talenta Digital 2030, Anak Muda Difasilitasi

Sebagian besar sosok pada daftar "40 Under 40" ini, bersama pemimpin perusahaan terbaik Indonesia, akan hadir dan berbagi ilmu dalam acara Fortune Indonesia Summit 2024 yang akan diselenggarakan pada 7 Maret 2024 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

Berikut daftar "40 Under 40" tahun 2024 yang diurutkan berdasarkan alfabet:

  1. Albert Saputro, Direktur Utama PT Merdeka Copper Gold Tbk
  2. Alvina Atmadja, CEO Asco Automotive
  3. Andanu Prasetyo, Founder & CEO Makna Angan Karya Andanu (Kopi Tuku)
  4. Andhyta Firselly Utami, Founder & CEO Think Policy 
  5. Arya Setiadharma, Co-founder & CEO PT Prasetia Dwidharma; Ardi Setiadharma; Co-founder dan CFO PT Prasetia Dwidharma
  6. Ario Bayu Wicaksono, Aktor
  7. Brian Marshal, Founder & CEO Sirclo
  8. Cinta Laura Kiehl, Aktris, Pengusaha, Aktivis Sosial
  9. Cipta Ciputra Harun, Direktur Ciputra Group
  10. Claudia Kolonas, Co-founder Pluang
  11. Devin Widya Krisnadi, CEO F&B Indonesia
  12. Diana Alim, Direktur Utama PT Marindo Boga
  13. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
  14. Eka Taniputra, Direktur Utama Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (ELPI)
  15. Eka Wijaya & Ivan Tanja, Founder HW Group (HWG)
  16. Fadli Rahman, Director of Strategic Planning & Business Development Pertamina NRE
  17. Hendry Lieviant. Co-founder & CEO Komunal
  18. Ibrahim Arief, CTO Govtech Edu Indonesia
  19. Irene Ursula, Founder BeautyHaul Group
  20. Jeka Saragih, Atlet Mixed Martial Arts (MMA)
  21. Jesslyne Widjaja, Director Strategic Business & Development Golden Agri Resources (GAR)
  22. JKT48, Grup Idola
  23. Kanishk Laroya, CEO PT ESSA Industries Indonesia Tbk
  24. KGPAA Mangkoenagoro X, Pengageng Praja Mangkunegaran
  25. Linda Anggrea, CEO & Founder Buttonscarves
  26. Marshall Pribadi, Pendiri dan CEO PrivyID
  27. Melisa Patricia Tanoko, Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk (Tanobel)
  28. Melvin Hade, Investment Professional at Northstar Group
  29. Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek
  30. Natalia Kusumo, CEO Commercials & Hotels Division 2, ASG (Amantara)
  31. Prilly Latuconsina, Aktris, Pebisnis, Influencer
  32. Putri Ariani, Penyanyi
  33. Putri Marino, Aktris
  34. Rama Suparta, Co-founder Saturdays
  35. Rio Dewanto, Aktor
  36. Samira Shihab, Co-founder & CEO Tinkerlust
  37. Tomy Yunus, Co-founder & CEO Cakap; Yohan Limerta, Co-founder Cakap
  38. Vincent Saputra, Direktur Utama RMK Energy
  39. Wisnu Setiadi, Chief Financial Officer Mandiri Capital Indonesia (MCI)
  40. Yura Yunita, Penyanyi
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
LSM/Figur
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau