Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kasus Kekerasan Terulang, RUU Pengasuhan Anak Darurat Disahkan

Kompas.com - 12/02/2024, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak harus segera disahkan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, RUU Pengasuhan Anak perlu disahkan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, termasuk penganiayaan dilakukan ayah kandung terhadap anak di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Sistem melindungi anak kita harus dilihat ulang. RUU Pengasuhan Anak darurat disahkan, karena ada prasyarat respons yang sama dalam pengasuhan anak," kata Jasra sebagaimana dilansir Antara, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Dalam Debat, Anies Sebut 3,2 Juta Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Menurut dia, selama ini penanganan kasus dengan korban anak sering terlambat dari aspek pencegahan.

"Padahal yang terpenting dalam permasalahan anak, anak tidak ditempatkan sebagai subjek hukum. Anak adalah objek dari suatu peristiwa," kata dia.

Jasra menambahkan, korban anak dalam kasus ini semestinya telah dilindungi sejak awal.

"Anak-anak yang berada dalam keluarga seperti ini, harusnya terdeteksi sejak awal. Karena anak-anak tersebut masuk kategori perlindungan khusus anak," tuturnya.

Baca juga: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Hal ini mengacu pada sistem perlindungan anak menggunakan system building approach (SBA), yang menyebut negara lebih mempunyai kewajiban primer dengan menyiapkan sistem terdekat yang bisa mencegah anak menjadi korban kekerasan.

Jasra mengemukakan pentingnya asesmen dan pemantauan pengasuhan anak setelah anak mengalami orang tua yang bercerai, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik orang dewasa, permasalahan di sekolah, serta permasalahan di lingkungan.

"Karena kalau tidak dibaca dan diintervensi sejak dini, hanya akan melahirkan tumpukan masalah yang bertingkat yang dihadapi anak," tuturnya.

Baca juga: Ada Diskriminasi, Kekerasan Siber Terhadap Perempuan 869 Kasus

Seorang anak perempuan berumur tujuh tahun dipaksa mengamen dan dianiaya ayah kandungnya di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan foto lebam di punggung korban beredar di media sosial.

Korban diduga disuruh mengamen untuk memenuhi kebutuhan keluarga lantaran ayah dan ibu tiri korban menganggur.

Sang ayah kemudian ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah warga melaporkan kasus ini.

Baca juga: Layanan SAPA 129 Tindaklanjuti 100 Persen Kasus Kekerasan Anak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Walhi: Drainase Buruk dan Pembangunan Salah Picu Banjir Jambi

Walhi: Drainase Buruk dan Pembangunan Salah Picu Banjir Jambi

LSM/Figur
Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

Uni Eropa Beri Produsen Mobil Kelonggaran untuk Penuhi Aturan Emisi

Pemerintah
Finlandia Tutup PLTU Batu Bara Terakhirnya

Finlandia Tutup PLTU Batu Bara Terakhirnya

Pemerintah
China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Bisa Terus Panen Energi Matahari

China Berencana Bangun PLTS di Luar Angkasa, Bisa Terus Panen Energi Matahari

Pemerintah
AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

Pemerintah
LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

Pemerintah
Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Pemerintah
Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

LSM/Figur
Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

LSM/Figur
Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

LSM/Figur
Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Pemerintah
Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

LSM/Figur
Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

LSM/Figur
3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

LSM/Figur
1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau