Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat adat perlu dilibatkan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menjadi program calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bila terpilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Unit Pengelola Masyarakat Hukum Adat (MHA) Malaumkarta Torianus sebagaimana dilansir Antara, Kamis (15/2/2024).

Dia menambahkan, aspek-aspek dalam pembangunan berkelanjutan juga harus memiliki konsep dan indikator yang jelas.

Baca juga: Kelola Kawasan Konservasi, Masyarakat Adat di Papua Dilatih soal Pendanaan

"Saya yakin di tingkat tim capres dan cawapres sudah paham, tetapi persoalannya ini adalah mereka konsisten tidak dengan apa yang mereka sudah sampaikan," kata Torianus.

Pemuda asli Suku Moi di Kampung Malaumkarta di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, itu mencontohkan, masyarakat adat memiliki keterikatan yang kuat dengan alam.

Bagi Suku Moi sendiri, ujar Torianus, alam menjadi bagian sangat penting dalam kehidupan mereka.

Dia menuturkan, ada kebiasaan di mana orangtua sebelum berpulang menyampaikan nasihat yaitu boleh miskin harta tetapi tidak boleh miskin pengetahuan atau tanah.

Baca juga: Perempuan, Pengetahuan Adat, dan Ketahanan Pangan

Untuk itu, menurut dia, pembangunan yang berkelanjutan dengan segala aspeknya, termasuk upaya pengurangan emisi maupun adanya wacana potensi perdagangan karbon, perlu melibatkan suara dari masyarakat hukum adat.

Keterlibatan masyarakat adat dapat dijamin jika terdapat payung hukum yang pasti termasuk ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat disahkan.

Torianus menyampaikan, berbagai pihak termasuk kementerian atau lembaga juga mesti berperan aktif untuk melibatkan masyarakat adat.

Sebelumnya, regulasi yang mengatur masyarakat hukum adat tersebar di sejumlah UU dan aturan setingkat menteri.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Termasuk UU Nomor 41 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Regulasi penggunaan lahan bagi masyarakat adat dan hutan juga tersebar di beberapa kementerian, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait penetapan hutan adat, KLHK telah mengeluarkan 131 SK hutan adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luasan sekitar 244.195 hektare.

Baca juga: Masyarakat Hukum Adat Jadi Ujung Tombak Konservasi Laut

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau