Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Kawasan Konservasi, Masyarakat Adat di Papua Dilatih soal Pendanaan

Kompas.com, 15 Januari 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sejumlah perwakilan dari masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya mendapat pelatihan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wilayah kelola masyarakat hukum adat (MHA).

Pelatihan mengenai penggalangan dan pengelolaan dana yang berkelanjutan itu digelar Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Provinsi Papua Barat Daya bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Pelatihan yang digelar 9-11 Januari 2024 tersebut melibatkan masyarakat dan perwakilan Dewan Adat dari kampung-kampung yang berada di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Tambrauw.

Baca juga: Perempuan, Pengetahuan Adat, dan Ketahanan Pangan

Para peserta berasal dari Distrik Misool Utara, Distrik Makbon, Distik Selemkai, Distrik Mega, Distrik Moraid (Maksegara), serta Distrik Werur.

Kampung-kampung tersebut tengah berupaya agar wilayah perairannya menjadi kawasan konservasi, termasuk sekitar 19.000 hektare wilayah kelola MHA yang tersebar di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.

Ketua Unit Pengelola MHA Malaumkarta Torianus Kalami mengatakan, pelatihan tersebut menjadi motivasi dan pemicu bagi kami untuk mengelola kawasan konservasi.

“Materi pada pelatihan ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah kelola MHA,” ujar Torianus dikutip siaran pers diterima Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Sementara itu, Manajer Senior Bentang Laut Kepala Burung YKAN Lukas Rumetna berujar, materi pelatihan mengenai penganggaran yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengimplementasikan rencana pengelolaan kawasan konservasi.

Pasalnya, hal tersebut dapat dipergunakan mencapai target konservasi serta memiliki manfaat ekonomi di wilayah kelola MHA,

“Penganggaran dapat membantu lembaga pengelola kawasan konservasi dan lembaga pengelola wilayah MHA untuk menjalankan fungsi monitoring, pendampingan, penyebarluasan informasi, pengendalian, serta peningkatan kapasitas masyarakat,” terang Lukas.

Lukas menambahkan, saat ini lembaga pengelola masih sangat baru dan belum memiliki pendanaan yang memadai dan mandiri untuk menjalankan fungsi pengelolaan wilayah konservasi.

Baca juga: Masyarakat Hukum Adat Jadi Ujung Tombak Konservasi Laut

Oleh sebab itu, YKAN mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga pengelola agar memiliki pengetahuan tentang bagaimana upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk memperoleh anggaran atau penggalangan dana (fundraising), guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan wilayah MHA secara mandiri.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pengenalan dan pembahasan mengenai penggalangan dana serta bimbingan teknis penggalangan dana.

Para peserta mendapat pemaparan terkait penggalangan dana serta menyusun kerangka proposal dengan mengambil studi kasus sesuai dengan kondisi di wilayah setempat.

Pelatihan dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk merumuskan rangkaian program dan aktivitas serta membangun pemahaman mengenai penggalangan dana yang efektif dan tepat guna.

Baca juga: Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Hal tersebut termasuk tata cara menyampaikan dan mengusulkan program-program yang diajukan melalui proposal kepada calon donor.

Direktur Pengembangan dan Pemasaran YKAN Ratih Loekito menyampaikan, melalui pelatihan tersebut, lembaga pengelola kawasan konservasi dan pengelola wilayah MHA dapat mengenal pentingnya aspek penggalangan dana.

“Untuk keberlanjutan kelembagaan, mengidentifikasi jenis-jenis upaya penggalangan dana, menyusun strategi penggalangan dana, menyusun proposal, mempresentasikan proposal, serta menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada donor,” ucap Ratih.

“Fundraising sangat penting bagi lembaga atau organisasi sosial untuk mendukung jalannya program dan operasional lembaga pengelola,” sambungnya.

Baca juga: Dari Tapal Batas Negeri, Masyarakat Dayak Berjuang Lindungi Anak Lewat Peraturan Adat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
LSM/Figur
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
LSM/Figur
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
LSM/Figur
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
LSM/Figur
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
Pemerintah
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Pemerintah
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau