Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.comMasyarakat hukum adat (MHA) menjadi ujung tombak menjaga wilayah konservasi laut di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (RPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaf dalam Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

“MHA punya kearifan lokal untuk untuk menjaga kawasan konservasi laut yang berada di pesisir, karena sadar di situlah sumber kehidupan mereka,” ujar Victor, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kawasan Konservasi Laut Ditarget Sampai 30 Persen

Menurutnya, saat ini kawasan konservasi laut di Indonesia baru mencapai 28,9 juta hektare alias 8,9 persen dari luas laut teritorial.

Luas konservasi laut tersebut akan diperluas dengan target 30 persen pada 2045.

“Kenapa kita harus memperluas kawasan konservasi laut? Karena di situlah kita bisa mendapatkan oksigen untuk kehidupan,” tutur Victor.

Dia mengatakan, KKP berupaya membantu dan mendampingi MHA agar mendapat legalitas dari pemerintah kabupaten setempat dan mendorong kementerian dan lembaga untuk bersama-sama memberdayakan MHA.

Baca juga: Brasil Akan Minta Dana Konservasi Hutan Jumbo dalam COP28

“Jangan sampai MHA yang berjuang menjaga konservasi laut tapi dari sisi ekonominya tertinggal, sehingga perlu penguatan kapasitas masyarakat agar bisa berdaya,” ucap Victor.

Dia menambahkan, diperlukan pendataan potensi MHA agar masyarakat setempat bisa mendapat pelatihan dan mampu memproduksi komoditas unggulan serta dibantu pemasarannya.

Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna berujar, MHA mempunyai dewan adat yang membuat aturan konservasi laut yang nanti akan dijalankan oleh pengelola kawasan konservasi.

“Kami memfasilitasi pembentukan Dewan Adat Werur di Distrik Bikar, Kabupaten Tambrau, Papua Barat Daya, lalu mereka menetapkan sasi (larangan) untuk penangkapan ikan dan dilaksanakan oleh pengelola kawasan konservasi,” papar Lukas.

Baca juga: 82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk

Dia mengungkap, sejak dibentuk dewan adat yang mengeluarkan larangan bagi wilayah perairan, masyarakat mendapat manfaat dari hasil tangkapan ikan yang semakin banyak.

“20 tahun lalu, jenis-jenis ikan sudah tidak terlihat di situ, tetapi sekarang mulai muncul di perairan. Bahkan penyu belimbing sekarang sudah ada beberapa yang naik untuk bertelur,” ujar Lukas.

Hukum adat, menurut, Lukas, sangat ditakuti masyarakat setempat sehingga sangat efektif untuk mendukung wilayah konservasi.

Baca juga: Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pemerintah
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Pemerintah
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Pemerintah
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
Pemerintah
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau