Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.comMasyarakat hukum adat (MHA) menjadi ujung tombak menjaga wilayah konservasi laut di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (RPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaf dalam Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

“MHA punya kearifan lokal untuk untuk menjaga kawasan konservasi laut yang berada di pesisir, karena sadar di situlah sumber kehidupan mereka,” ujar Victor, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kawasan Konservasi Laut Ditarget Sampai 30 Persen

Menurutnya, saat ini kawasan konservasi laut di Indonesia baru mencapai 28,9 juta hektare alias 8,9 persen dari luas laut teritorial.

Luas konservasi laut tersebut akan diperluas dengan target 30 persen pada 2045.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

“Kenapa kita harus memperluas kawasan konservasi laut? Karena di situlah kita bisa mendapatkan oksigen untuk kehidupan,” tutur Victor.

Dia mengatakan, KKP berupaya membantu dan mendampingi MHA agar mendapat legalitas dari pemerintah kabupaten setempat dan mendorong kementerian dan lembaga untuk bersama-sama memberdayakan MHA.

Baca juga: Brasil Akan Minta Dana Konservasi Hutan Jumbo dalam COP28

“Jangan sampai MHA yang berjuang menjaga konservasi laut tapi dari sisi ekonominya tertinggal, sehingga perlu penguatan kapasitas masyarakat agar bisa berdaya,” ucap Victor.

Dia menambahkan, diperlukan pendataan potensi MHA agar masyarakat setempat bisa mendapat pelatihan dan mampu memproduksi komoditas unggulan serta dibantu pemasarannya.

Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna berujar, MHA mempunyai dewan adat yang membuat aturan konservasi laut yang nanti akan dijalankan oleh pengelola kawasan konservasi.

“Kami memfasilitasi pembentukan Dewan Adat Werur di Distrik Bikar, Kabupaten Tambrau, Papua Barat Daya, lalu mereka menetapkan sasi (larangan) untuk penangkapan ikan dan dilaksanakan oleh pengelola kawasan konservasi,” papar Lukas.

Baca juga: 82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk

Dia mengungkap, sejak dibentuk dewan adat yang mengeluarkan larangan bagi wilayah perairan, masyarakat mendapat manfaat dari hasil tangkapan ikan yang semakin banyak.

“20 tahun lalu, jenis-jenis ikan sudah tidak terlihat di situ, tetapi sekarang mulai muncul di perairan. Bahkan penyu belimbing sekarang sudah ada beberapa yang naik untuk bertelur,” ujar Lukas.

Hukum adat, menurut, Lukas, sangat ditakuti masyarakat setempat sehingga sangat efektif untuk mendukung wilayah konservasi.

Baca juga: Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Swasta
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
LSM/Figur
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau