Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Masyarakat hukum adat (MHA) menjadi ujung tombak menjaga wilayah konservasi laut di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (RPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaf dalam Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat (15/12/2023).

“MHA punya kearifan lokal untuk untuk menjaga kawasan konservasi laut yang berada di pesisir, karena sadar di situlah sumber kehidupan mereka,” ujar Victor, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kawasan Konservasi Laut Ditarget Sampai 30 Persen

Menurutnya, saat ini kawasan konservasi laut di Indonesia baru mencapai 28,9 juta hektare alias 8,9 persen dari luas laut teritorial.

Luas konservasi laut tersebut akan diperluas dengan target 30 persen pada 2045.

“Kenapa kita harus memperluas kawasan konservasi laut? Karena di situlah kita bisa mendapatkan oksigen untuk kehidupan,” tutur Victor.

Dia mengatakan, KKP berupaya membantu dan mendampingi MHA agar mendapat legalitas dari pemerintah kabupaten setempat dan mendorong kementerian dan lembaga untuk bersama-sama memberdayakan MHA.

Baca juga: Brasil Akan Minta Dana Konservasi Hutan Jumbo dalam COP28

“Jangan sampai MHA yang berjuang menjaga konservasi laut tapi dari sisi ekonominya tertinggal, sehingga perlu penguatan kapasitas masyarakat agar bisa berdaya,” ucap Victor.

Dia menambahkan, diperlukan pendataan potensi MHA agar masyarakat setempat bisa mendapat pelatihan dan mampu memproduksi komoditas unggulan serta dibantu pemasarannya.

Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna berujar, MHA mempunyai dewan adat yang membuat aturan konservasi laut yang nanti akan dijalankan oleh pengelola kawasan konservasi.

“Kami memfasilitasi pembentukan Dewan Adat Werur di Distrik Bikar, Kabupaten Tambrau, Papua Barat Daya, lalu mereka menetapkan sasi (larangan) untuk penangkapan ikan dan dilaksanakan oleh pengelola kawasan konservasi,” papar Lukas.

Baca juga: 82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk

Dia mengungkap, sejak dibentuk dewan adat yang mengeluarkan larangan bagi wilayah perairan, masyarakat mendapat manfaat dari hasil tangkapan ikan yang semakin banyak.

“20 tahun lalu, jenis-jenis ikan sudah tidak terlihat di situ, tetapi sekarang mulai muncul di perairan. Bahkan penyu belimbing sekarang sudah ada beberapa yang naik untuk bertelur,” ujar Lukas.

Hukum adat, menurut, Lukas, sangat ditakuti masyarakat setempat sehingga sangat efektif untuk mendukung wilayah konservasi.

Baca juga: Indonesia Tandatangani Perjanjian Internasional Konservasi Hayati Laut Lepas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Anagata Textile Produksi Seragam Medis Antivirus yang Ramah Lingkungan
Anagata Textile Produksi Seragam Medis Antivirus yang Ramah Lingkungan
Swasta
Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor, Menteri LH Sesalkan Penyelamatan Dipelopori Asing
Pesut Mahakam Tinggal 62 Ekor, Menteri LH Sesalkan Penyelamatan Dipelopori Asing
Pemerintah
Menteri LH: Jakarta Belum Serius Tangani Sampah, Limbah 8.000 Ton Masuk Bantargebang
Menteri LH: Jakarta Belum Serius Tangani Sampah, Limbah 8.000 Ton Masuk Bantargebang
Pemerintah
KLH Serahkan NDC Kedua, Targetkan Penurunan Emisi Lebih Ambisius
KLH Serahkan NDC Kedua, Targetkan Penurunan Emisi Lebih Ambisius
Pemerintah
Indonesia Jajaki Penggunaan Reaktor Nuklir Modular untuk Pasok Listrik di Wilayah Timur
Indonesia Jajaki Penggunaan Reaktor Nuklir Modular untuk Pasok Listrik di Wilayah Timur
Pemerintah
Serangga Penyerbuk Tanzania Siap Dongkrak Produktivitas Sawit Indonesia pada 2027
Serangga Penyerbuk Tanzania Siap Dongkrak Produktivitas Sawit Indonesia pada 2027
Swasta
IEA: Tak Ada Transisi Energi Tanpa Transmisi yang Andal
IEA: Tak Ada Transisi Energi Tanpa Transmisi yang Andal
Pemerintah
Presiden Prabowo Berpeluang Jadikan Indonesia Pemimpin Transisi Energi lewat Program 100 GW Surya
Presiden Prabowo Berpeluang Jadikan Indonesia Pemimpin Transisi Energi lewat Program 100 GW Surya
LSM/Figur
SIEW 2025: IEA Dorong Hilirisasi Mineral Kritis untuk Perkuat Ketahanan Energi
SIEW 2025: IEA Dorong Hilirisasi Mineral Kritis untuk Perkuat Ketahanan Energi
Pemerintah
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
LSM/Figur
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
Pemerintah
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
Swasta
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Pemerintah
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau