KOMPAS.com - Hingga 2023, masih ada rumah tangga di Indonesia yang hidup di tempat tinggal kumuh.
Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh adalah 7,94 persen.
Hal ini berarti masih ada sekitar delapan dari 100 rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah kumuh pada 2023.
Baca juga: Upaya Desa Babaksari di Gresik Ubah Kumuh Menjadi Kampung Asri
Data tersebut disarikan oleh BPS dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023.
Jumlah sampel Susenas Maret 2023 mencakup 345.000 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten atau kota di Indonesia.
Selama tiga tahun terakhir, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh di Indonesia cenderung menurun.
Pada 2021 dan 2022, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh secara berurutan adalah 9,12 persen dan 8,93 persen.
Baca juga: Wujudkan SDGs, SMF Benahi Kawasan Kumuh di Kota Seribu Masjid
Pada 2023, rumah tangga di perdesaan lebih banyak tinggal di rumah kumuh dibandingkan perkotaan.
Persentase rumah tangga di perdesaan yang tinggal di rumah kumuh mencapai 9,26 persen.
Sedangkan persentase rumah tangga di perkotaan yang tinggal di rumah kumuh sebanyak 7 persen.
Pada 2023, ada lima provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh lebih dari 10,00 persen.
Baca juga: 3 Wilayah Jadi Percontohan Kota Tanpa Kumuh, Ini Daftarnya
Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi Jawa Barat 11,66 persen, Kepulauan Bangka Belitung 15,33 persen, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 19,27 persen, Provinsi Nusa Tenggara Timur 21,90 persen, dan Provinsi Papua 37,98 persen.
Adapun provinsi dengan persentase rumah tangga yang tinggal di rumah kumuh terendah adalah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yakni 1,85 persen.
Persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh menurun seiring semakin tingginya kelompok kuintil pengeluaran.
3,41 persen masyarakat dengan status ekonomi tertinggi (kuintil 5) menempati rumah kumuh.
Sementara itu, 15,05 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah (kuintil 1) menempati rumah kumuh.
Baca juga: Sepuluh Perwakilan Pemda Deklarasikan Keberlanjutan Penanganan Kumuh
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya