Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Juni 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak tiga wilayah di tiga kota di Indonesia ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Ketiga lokasi tersebut adalah Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kota Jakarta Timur, Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Kampung Mendawai Kelurahan Bansir Laut Kota Pontianak.

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aria Indra Purnama mengatakan, program Kotaku tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Sepuluh Perwakilan Pemda Deklarasikan Keberlanjutan Penanganan Kumuh

Kolaborasi tersebut meliputi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat atau fasilitator, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta akademisi kampus.

“Konsolidasi tanah ini bersifat multi-stakeholders, maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat,” kata Aria sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/6/2023).

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) gencar melakukan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan lewat strategi penataan kawasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

Baca juga: Penyebab Permukiman Kumuh dan Kriterianya

Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Embun Sari mengatakan, sejak 2020 pihaknya sudah terlibat di program yang disebut National Slum Upgrading Project (NSUP) atau umumnya disebut Kotaku.

“Ini kami bersama-sama tentu saja dengan PUPR (Kementerian PUPR), Bappenas, serta stakeholder lainnya menyiapkan kebijakan dan mencari solusi serta menangani permukiman kumuh di perkotaan," ujar Embun.

Embun menyebutkan salah satu kriteria permukiman disebut kumuh adalah dari aspek tata ruang.

Selain itu, dilihat juga kawasan tersebut berada di lokasi rawan bencana, keamanan bermukimnya serta kepemilikan hak tanah.

Baca juga: 1 Miliar Orang di Dunia Tinggal di Permukiman Kumuh, Bagaimana Indonesia?

Lebih lanjut, terdapat banyak tantangan dalam mengentaskan permukiman kumuh perkotaan seperti faktor lokasi tempat tinggal maupun kurangnya kesadaran masyarakat.

“Bicara pengentasan permukiman kumuh ini karena lokasi sudah ada. Masyarakat sadar tidak, tidak layak hidup di lokasi kumuh. Kan banyak masyarakat kita masih tidak sadar, yang penting bisa menempati,” kata Embun.

Program Kotaku bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Lokasi pendampingan program Kotaku sejauh ini mencapai 11.332 desa atau kelurahan di 330 kota atau kabupaten di 34 provinsi.

Baca juga: Pemda Didorong Saling Belajar Tangani Permukiman Kumuh

Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan.

Selain itu, menurunkan luasan permukiman kumuh serta penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh.

Hingga akhir 2022, melalui pendekatan kegiatan infrastruktur skala lingkungan dan infrastruktur skala kawasan, NSUP-Program Kotaku telah berkontribusi dalam pengurangan luasan kumuh sebesar 39.094 hektare.

Baca juga: Jakarta dan Jabar, 2 Provinsi di Jawa yang Warganya Masih Banyak Tinggal di Rumah Kumuh

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau