Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Juni 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak tiga wilayah di tiga kota di Indonesia ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Ketiga lokasi tersebut adalah Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kota Jakarta Timur, Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Kampung Mendawai Kelurahan Bansir Laut Kota Pontianak.

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aria Indra Purnama mengatakan, program Kotaku tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Sepuluh Perwakilan Pemda Deklarasikan Keberlanjutan Penanganan Kumuh

Kolaborasi tersebut meliputi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat atau fasilitator, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta akademisi kampus.

“Konsolidasi tanah ini bersifat multi-stakeholders, maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat,” kata Aria sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/6/2023).

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) gencar melakukan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan lewat strategi penataan kawasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

Baca juga: Penyebab Permukiman Kumuh dan Kriterianya

Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Embun Sari mengatakan, sejak 2020 pihaknya sudah terlibat di program yang disebut National Slum Upgrading Project (NSUP) atau umumnya disebut Kotaku.

“Ini kami bersama-sama tentu saja dengan PUPR (Kementerian PUPR), Bappenas, serta stakeholder lainnya menyiapkan kebijakan dan mencari solusi serta menangani permukiman kumuh di perkotaan," ujar Embun.

Embun menyebutkan salah satu kriteria permukiman disebut kumuh adalah dari aspek tata ruang.

Selain itu, dilihat juga kawasan tersebut berada di lokasi rawan bencana, keamanan bermukimnya serta kepemilikan hak tanah.

Baca juga: 1 Miliar Orang di Dunia Tinggal di Permukiman Kumuh, Bagaimana Indonesia?

Lebih lanjut, terdapat banyak tantangan dalam mengentaskan permukiman kumuh perkotaan seperti faktor lokasi tempat tinggal maupun kurangnya kesadaran masyarakat.

“Bicara pengentasan permukiman kumuh ini karena lokasi sudah ada. Masyarakat sadar tidak, tidak layak hidup di lokasi kumuh. Kan banyak masyarakat kita masih tidak sadar, yang penting bisa menempati,” kata Embun.

Program Kotaku bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Lokasi pendampingan program Kotaku sejauh ini mencapai 11.332 desa atau kelurahan di 330 kota atau kabupaten di 34 provinsi.

Baca juga: Pemda Didorong Saling Belajar Tangani Permukiman Kumuh

Sasarannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan.

Selain itu, menurunkan luasan permukiman kumuh serta penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh.

Hingga akhir 2022, melalui pendekatan kegiatan infrastruktur skala lingkungan dan infrastruktur skala kawasan, NSUP-Program Kotaku telah berkontribusi dalam pengurangan luasan kumuh sebesar 39.094 hektare.

Baca juga: Jakarta dan Jabar, 2 Provinsi di Jawa yang Warganya Masih Banyak Tinggal di Rumah Kumuh

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AdaKami Salurkan Bantuan  Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
AdaKami Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Swasta
4 SD Negeri di Kabupaten Tangerang Dapat Edukasi Hidup Bersih dan Sehat
4 SD Negeri di Kabupaten Tangerang Dapat Edukasi Hidup Bersih dan Sehat
Pemerintah
Bulan Menjauh dari Bumi, Benarkah Berdampak pada Iklim dan Manusia?
Bulan Menjauh dari Bumi, Benarkah Berdampak pada Iklim dan Manusia?
LSM/Figur
DLH DKI Jelaskan Penyebab Bau RDF Rorotan, Tak Selalu dari Operasional Fasilitas
DLH DKI Jelaskan Penyebab Bau RDF Rorotan, Tak Selalu dari Operasional Fasilitas
Pemerintah
Hashim Djojohadikusumo Sebut Tambang Ilegal di Indonesia Dibekingi Orang Kuat
Hashim Djojohadikusumo Sebut Tambang Ilegal di Indonesia Dibekingi Orang Kuat
Pemerintah
Indonesia Tetap Jalankan Perjanjian Paris meski AS Angkat Kaki
Indonesia Tetap Jalankan Perjanjian Paris meski AS Angkat Kaki
Pemerintah
RDF Rorotan, Pakar Sarankan Tata Kelola Pemilahan Sampah Diperbaiki
RDF Rorotan, Pakar Sarankan Tata Kelola Pemilahan Sampah Diperbaiki
LSM/Figur
Siasat Semantik di Balik Definisi Sawit
Siasat Semantik di Balik Definisi Sawit
Pemerintah
GHG Protocol Luncurkan Standar Global Baru, Hitung Emisi Sektor Lahan
GHG Protocol Luncurkan Standar Global Baru, Hitung Emisi Sektor Lahan
Swasta
BMI Luncurkan Data Risiko Iklim dan ESG Tingkat Negara
BMI Luncurkan Data Risiko Iklim dan ESG Tingkat Negara
Swasta
Rambut Manusia Jadi Bukti Sejarah Polusi Timbal di AS Selama 100 Tahun
Rambut Manusia Jadi Bukti Sejarah Polusi Timbal di AS Selama 100 Tahun
LSM/Figur
Perubahan Iklim Picu Hilangnya Spesies Pohon Terpenting di Hutan Dunia
Perubahan Iklim Picu Hilangnya Spesies Pohon Terpenting di Hutan Dunia
LSM/Figur
Praktik Sustainability Perusahaan Indonesia Belum Masif, Padahal Rentan Krisis Iklim
Praktik Sustainability Perusahaan Indonesia Belum Masif, Padahal Rentan Krisis Iklim
Pemerintah
SMKN 3 Sendawar Kalimantan Timur Jadi Contoh Sekolah Tangguh Bencana lewat Sobat UT
SMKN 3 Sendawar Kalimantan Timur Jadi Contoh Sekolah Tangguh Bencana lewat Sobat UT
Swasta
Mengapa Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Rorotan?
Mengapa Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Rorotan?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau