Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
David Firnando Silalahi
ASN Kementerian ESDM

Pelayan rakyat (ASN) di Kementerian ESDM, Kandidat Doktor pada School of Engineering, Australian National University, dengan topik penelitian "100% Renewable Energy Integration for Indonesia"

Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kompas.com, 27 Februari 2024, 06:41 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA baru-baru ini menorehkan catatan gemilang dalam sektor energi dengan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung sebesar 145 Megawatt di Waduk Cirata, Jawa Barat. PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara saat ini.

Pasokan listrik Ibu Kota Negara (IKN) yang baru juga akan ditopang dari PLTS 50 MW. Namun, di balik kegemilangan ini, ironisnya masyarakat masih kesulitan memasang PLTS atap di rumah mereka sendiri.

Masyarakat masih kesulitan mengakses PLTS atap meskipun adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang baru saja dirilis, khususnya terkait ekspor listrik.

Aturan ini membuat balik modal menjadi sulit dicapai dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

PLN tampak masih enggan terhadap pelanggan yang ingin memulai transisi energi dari rumahnya sendiri. Padahal, PLTS atap ini bertempat di rumah mereka sendiri, uang sendiri, dan risikonya pun ditanggung sendiri.

Tidak lagi menghemat tagihan

Tujuan penghematan tagihan listrik, yang menjadi daya pikat utama, tidak lagi tercapai sesuai harapan. Aturan baru tersebut nampaknya lebih mengakomodasi kemauan PLN agar pelanggan menggunakan listriknya sendiri.

Namun, faktanya tidak semua pola penggunaan listrik pelanggan PLTS atap sama.

Bagi pelanggan yang sifatnya bisnis atau usaha yang kegiatannya aktif di siang hari dan butuh banyak listrik, sebetulnya PLN tidak memperhitungkan ekspor, tidak akan terpengaruh signifikan.

Misal, kantor/gudang/sekolah/tempat belanja yang beroperasi dari pagi hingga sore. Mereka bisa langsung memanfaatkan listrik dari panel surya untuk menyetrum mesin AC, lemari pendingin makanan, kipas ventilasi, lampu penerangan, dan peralatan lainnya.

Mereka tidak begitu terdampak atas revisi aturan yang baru sebagaimana pelanggan rumah tangga biasa.

Meski begitu, lain halnya bagi pelanggan biasa. Misalnya, seorang guru yang memasang PLTS atap di rumahnya, untuk memberikan contoh teladan transisi energi, malah akan kesulitan menggunakan listriknya sendiri.

Guru tersebut sehari-hari tidak di rumah karena mengajar di sekolah. Atau, misalkan, rumah ibadah (gereja) yang hanya digunakan pada hari Minggu, listrik PLTS atapnya pada hari biasa akan dinikmati oleh PLN secara gratis. Apakah ini adil?

Jika tidak ingin listriknya dikirim ke PLN secara gratis, maka sang guru atau rumah ibadah tersebut perlu menyimpan produksi listrik PLTS atap ke penyimpan listrik atau baterai. Lalu digunakan pada malam hari atau saat mereka membutuhkannya saat beraktivitas.

Program Just Energy Transition Program (JETP) telah digulirkan dalam rangka mempercepat transisi energi di Indonesia. Ada kata “just” dalam nomenklatur program ini.

Secara filosofis, program ini dimaknai sebagai program transisi energi yang adil. Kata "adil" perlu digarisbawahi, dicetak tebal, dan diperbesar. ADIL.

Berlaku adil ini tentunya bukan hanya untuk transisi energi yang dilakukan oleh PLN dan pemilik modal saja, ataupun untuk skala besar saja. Keadilan ini perlu juga dirasakan oleh masyarakat.

Mengapa PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang pemilik sahamnya adalah rakyat, bisa-bisanya berlaku tidak adil?

PLTS skala besar yang dibangun PLN toh listriknya untuk rakyat. Sama dong, PLTS atap pun untuk rakyat!

Sungguh tidak adil jika hanya berpusat pada pemilik modal. Masyarakat harus dibolehkan membuat energinya sendiri.

Beri juga ruang untuk inisiatif warga terlibat dalam transisi energi. Masyarakat yang ingin memasang PLTS atap untuk memasok sebagian listriknya sehari-hari, jangan dihambat.

Harusnya malah didukung. Dimotivasi dengan insentif. Bukan dipersulit, apalagi diminta menyetor secara gratis listriknya ke PLN.

Apa yang bisa dilakukan?

Kita sering dicekoki dengan nasihat bahwa untuk mengubah dunia perlu dimulai dari diri sendiri. Jika kita setuju dengan hal tersebut, demokrasi transisi energi bersih dapat diawali dari rumah-rumah.

Jadi, perlu diberikan kemudahan untuk pelanggan PLN yang ingin memasang PLTS atap.

Mari kita lihat, negara tetangga kita, Australia. Mereka sangat mendukung PLTS atap. Ragam subsidi harga PLTS atap dikucurkan.

Subsidi baterai diberikan bagi yang ingin menggunakan listrik tanpa mengirimnya ke jaringan.

Tidak heran jika setiap satu dari dua rumah, kita bisa menemukan PLTS atap di sana. Hebatnya lagi, PLTS atap ini juga ditawarkan oleh 'PLN' Australia ke pelanggannya.

Saat ini kapasitas PLTS atap di Australia mencapai 33 Gigawatt (3,6 juta pelanggan). Indonesia dapat mencontohnya.

Indonesia pernah memberikan subsidi untuk pelanggan PLTS atap pada tahun 2022 yang disebut sebagai Sustainable Energy Fund. Hal semacam ini pun dapat direplikasi. Ambil dari sebagian dana Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) untuk subsidi masyarakat.

Mirip dengan subsidi dan insentif untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik, maka program subsidi baterai dapat menjadi solusi tambahan.

Apalagi, hilirisasi nikel dan pengembangan baterai dalam negeri juga menjadi fokus Pemerintah saat ini.

Indonesia telah membangun pabrik baterai “Indonesia Battery Corporation” (IBC) yang merupakan anak usaha patungan antara empat BUMN besar, yaitu PLN, Aneka Tambang, Mind.ID, dan Pertamina.

Subsidi baterai juga akan mendorong masyarakat membeli baterai untuk menyimpan listrik di rumahnya. Ini akan menciptakan pasar domestik yang masif. Selain baterai kendaraan listrik, IBC juga dapat memproduksi baterai untuk PLTS.

Jika PLTS atap ini 'booming' di Indonesia, maka banyak masyarakat yang mendapat manfaat. Efek dominonya besar.

Bayangkan usaha instalasi PLTS atap akan menjamur. Pelatihan-pelatihan instalatir. Pelatihan jasa pemeliharaan panel. Jasa sertifikasi tenaga kerja juga tumbuh.

Betapa banyak lapangan kerja baru tercipta. Bukan kah itu yang kita inginkan?

Lebih jauh lagi, investor akan tertarik membangun pabrik panel surya di Indonesia dengan potensi market yang besar. Jelas bahwa banyak pihak terlibat, suatu bentuk demokrasi transisi energi yang konkret.

Pernahkan juga terpikir bahwa ibu-ibu di rumah bisa menyediakan makanan lebih bergizi dari uang penghematan tagihan listrik. Anak-anak makan lebih sehat, keluarga bahagia.

Data radiasi matahari adalah data yang tidak mudah didapatkan. Jikapun ada, kebanyakan berupa data satelit yang sifatnya menggunakan data cuaca dan dihitung perkiraan radiasi matahari dan potensi saat dikonversi menjadi listrik.

Ibaratnya analog dengan Pemilu yang masih hangat, data ini mirip seperti data survei elektabilitas sebelum Pemilu. Sifatnya prediksi. Data yang sifatnya pengukuran langsung membutuhkan biaya besar.

Bayangkan jika jutaan koordinat pelanggan, pola produksi PLTS atap milik pelanggan dikumpulkan melalu advance metering dan dianalisis. Betapa tingginya akurasi data pola produksi listrik harian panel surya yang akan dimiliki PLN.

Bila dipadukan dengan analisis menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence), bukan hal sulit untuk membuat prediksi harian yang akurat untuk perencanaan operasi sistem.

Kemajuan teknologi dan ketersediaan data yang akurat akan mampu mengatasi intermitensi energi surya, sehingga tidak lagi menjadi alasan keengganan PLN terhadap PLTS atap.

Dengan kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi masyarakat, serta partisipasi aktif dari pemerintah, PLN, dan warga, kita dapat memastikan bahwa transisi energi menuju keberlanjutan dan inklusivitas tidak hanya menjadi impian, tetapi juga kenyataan yang dapat dinikmati oleh semua masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Dampak CO2 pada Pangan, Nutrisi Hilang dan Kalori Bertambah
Swasta
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
Indonesia Disebut Terbelakang dalam Kebencanaan akibat Anggaran Terlalu Kecil
LSM/Figur
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik Agraria
Pemerintah
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
Pakar Tanyakan Alasan Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Banjir Sumatera
LSM/Figur
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
Peristiwa Langka, Beruang Kutub Betina Terekam Adopsi Anak Beruang Kutub Lain di Kanada
LSM/Figur
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Menteri ATR Nusron Tahan 1,67 Juta Hektar HGU, Tawarkan 2 Skema Reforma Agraria
Pemerintah
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
PSN Papua, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Swasembada Pangan Butuh Perluasan Lahan
Pemerintah
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol Bangun Jaringan Penampungan
Pemerintah
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Studi Sebut PLTB Lepas Pantai Tingkatkan Fungsi Ekologis Perairan Pesisir
Pemerintah
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Peringatan Met Office: 2026 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas
Pemerintah
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
3 Skenario ATR/BPN Selesaikan Lahan Masyarakat Diklaim Kawasan Hutan
Pemerintah
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Jakarta Punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitasnya hingga 10 Ton
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Reproduksi di Asia
Pemerintah
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
IESR: Penghentian Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hilangkan Manfaat Ekonomi hingga Rp 544 Triliun
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia Seminggu ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau