Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Sebut 2,8 Miliar Orang Tidak Punya Akses Perumahan yang Layak

Kompas.com, 31 Mei 2025, 18:33 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pembangunan Perkotaan PBB (UN-Habitat) menyebut bahwa sekitar 2,8 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki akses terhadap perumahan yang layak, tanah yang aman, layanan air serta sanitasi dasar.

Angka ini setara dengan sekitar 40 persen dari total populasi dunia.

Estimasi UN-Habitat juga menunjukkan dari 2,8 miliar itu, lebih dari 1,12 miliar di antaranya tinggal di permukiman kumuh atau permukiman informal.

Selain itu, sekitar 300 juta orang merupakan "tunawisma absolut", yang berarti mereka sama sekali tidak memiliki tempat berlindung yang stabil.

Baca juga: Pembangunan Perumahan Baru Gagal Lindungi Satwa Liar

Krisis perumahan ini terjadi di wilayah yang mengalami urbanisasi cepat, seperti Afrika dan Asia-Pasifik.

Seiring pertumbuhan kota, pembangunan perumahan dan infrastruktur gagal mengimbangi laju pertumbuhan penduduk kota.

Akibatnya, terjadi peningkatan drastis kondisi hidup informal dan tidak memadai, seperti permukiman kumuh atau permukiman liar yang tidak memiliki akses ke fasilitas dasar.

Sebagai gambaran, seperti dikutip dari laman resmi United Nations, Sabtu (31/5/2025) di Afrika, sebanyak 62 persen tempat tinggal perkotaan bersifat informal alias permukiman yang tidak terencana, tidak resmi, atau tidak memiliki izin bangunan yang memadai.

Sementara di Asia-Pasifik terdapat lebih dari 500 juta orang yang tidak memiliki akses ke layanan air dasar. Sedangkan lebih dari satu miliar orang hidup tanpa sanitasi yang memadai.

Perubahan iklim memperburuk kondisi dan risiko yang dihadapi oleh orang-orang yang tidak memiliki perumahan formal, berkualitas, dan akses terhadap layanan dasar.

Perubahan iklim membuat masyarakat ini menghadapi risiko yang makin besar akibat panas ekstrem, peristiwa cuaca buruk dan kelangkaan air.

Menemukan solusi berkelanjutan untuk krisis perumahan ini pun merupakan hal yang penting untuk memajukan pembangunan berkelanjutan global.

Perumahan yang berkualitas bukan hanya hak asasi manusia yang mendasar. Pasalnya, perumahan yang berkualitas juga mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, menyelamatkan nyawa, dan meletakkan dasar bagi kesehatan, pendidikan, dan mobilitas ekonomi yang lebih baik.

Baca juga: Air Bersih dan Sanitasi Wilayah Pesisir Masih Perlu Perhatian

Menghadapi krisis tersebut, UN-Habitat pun fokus untuk segera melakukan pengesahan Rencana Strategis UN-Habitat yang akan berlaku 2026-2029.

Rencana tersebut akan memprioritaskan perumahan yang layak, akses ke layanan dasar serta transformasi permukiman informal.

UN-Habitat menguraikan pula tiga hal yang ingin dicapai melalui rencana tersebut yaitu kemakmuran inklusif, kesiapsiagaan, pemulihan, dan rekonstruksi serta keberlanjutan iklim.

Ketiga pilar tersebut juga dirancang untuk mempercepat kemajuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Rencana strategis UN-Habitat juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga PBB lainnya.

Ini menunjukkan bahwa UN-Habitat tidak bekerja sendiri, melainkan berupaya untuk berkolaborasi dan menyatukan kekuatan dengan badan-badan PBB lain yang memiliki visi dan misi serupa, sehingga upaya mereka bisa lebih efektif dan dampaknya lebih besar.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau