Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perokok Pasif 4 Kali Berisiko Kena Kanker Paru dibanding Tidak Terpapar Asap

Kompas.com, 1 Maret 2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Perokok pasif empat kali lebih berisiko terkena kanker paru dibandingkan mereka yang tidak terpapar asap rokok. 

Hal tersebut disampaikan Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Mariska Pangaribuan, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/2/2024) 

Mariska mengatakan, risiko kanker paru membesar jadi 13 kali lipat pada perokok aktif, dibandingkan dengan orang yang tidak merokok sama sekali.

Baca juga: Mulai Tahun Ini, Puskesmas Dapat Alat Deteksi Dini Kanker

Dia mengungkapkan, risiko kanker muncul lantaran asap rokok yang mengandung sekitar 4.000 senyawa kimia dan 400 zat berbahaya terhirup ke dalam jaringan epitel yang berada di paru-paru.

"Ada 43 zat karsinogenik atau zat yang bisa menyebabkan kanker, yang apabila terhirup dapat menyebabkan perubahan DNA atau kerusakan DNA pada sel, yang pada ujungnya akan menyebabkan keganasan pada sel yang rusak tersebut," ungkapnya.

Mariska menuturkan, apabila seorang perokok telah mengonsumsi rokok selama bertahun-tahun, sel dalam paru-paru tidak bisa kembali pulih. 

Akhirnya, sel tersebut menjadi rusak dan anomali, yang kemudian berubah menjadi sel yang ganas. 

Baca juga: Pakar: Deteksi Dini Kanker Paru Bantu Metode Pengobatan Tepat

Sel ganas tersebut, kata Mariska, dapat membelah diri menjadi lebih banyak lagi, sehingga kanker dapat menyebar ke organ tubuh lainnya.

Karena risiko itulah, Mariska mengimbau masyarakat yang masih merokok untuk dapat berhenti. 

Pasalnya, kebiasaan tersebut berbahaya dan mengakibatkan risiko kanker, tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga orang lain.

Selain itu, dia juga menganjurkan kepada para perokok, mantan perokok, serta masyarakat yang tidak merokok namun kerap terpapar asap rokok untuk melakukan deteksi dini melalui skrining. 

Baca juga: Cegah Kanker Serviks Seawal Mungkin Lewat Pendidikan Seks Usia Dini

"Apabila kita mendapatkan risikonya sedang sampai ke tinggi, sebaiknya segera datang ke rumah sakit atau ke dokter paru untuk dinilai, perlukah kita melakukan skrining lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat melakukan skrining kanker, sehingga penyakit tersebut dapat diketahui sejak dini dan bisa disembuhkan.

"Pesan saya untuk masyarakat, jangan takut untuk skrining dan periksa kanker, karena itu masalah," kata Budi pada pertengahan Februari.

Budi menilai, menunda-nunda pemeriksaan kanker justru akan menyebabkan penyakit kanker menjadi semakin parah, semakin kecil peluang kesembuhannya, serta semakin banyak menghabiskan biaya.

Baca juga: Kemenkes Dorong Deteksi Dini Kanker di Puskesmas, Mudah dan Murah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau