Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Sebut Revisi Aturan PLTS Atap Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Kompas.com - 05/03/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, revisi peraturan menteri (permen) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap telah mempertimbangkan berbagai masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Sahid Junaidi dalam Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).

Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari peraturan sebelumnya yakni Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, mengatur PLTS atap yang terhubung ke jaringan alias on-grid.

Baca juga: Kapasitas Terpasang PLTS Indonesia Rendah di ASEAN

Sahid menuturkan, penyusunan revisi permen tersebut dilakukan sejak Desember 2022 dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Peraturan menteri ini juga telah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dalam public hearing 5 Januari 2023," kata Sahid.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Andriah Feby Misna menuturkan, setidaknya ada lima urgensi mengapa permen tersebut perlu direvisi.

Pertama, penambahan kapasitas terpasang PLTS atap belum sesuai dengan target yang ditetapkan.

Baca juga: Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kedua, adanya pengaduan masyarakat terkait pembatasan kapasitas PLTS atap dari PT PLN yang tidak sesuai regulasi.

Ketiga, belum terpenuhnya tata kelola dan tata waktu persetujuan permohonan PLTS atap oleh PT PLN

Keempat, revisi permen yang baru dapat meningkatkan bauran EBT melalui program PLTS atap.

Kelima, adanya tuntutan green product dari konsumen yang harus segera dipenuhi industri secara cepat agar produknya tetap kompetitif di tingkat global.

Misna turut menyampaikan beberapa substansi perubahan dalam revisi permen yang mengatur PLTS atap tersebut.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Terbaru Bisa Surutkan Partisipasi Publik

Beberapa perubahan itu di antaranya adalah penghapusan ekspor-impor listrik, penghapusan aturan kapasitas terpasang PLTS atap bagi calon pelanggan, penerapan kuota dari pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU), dan lain-lain.

Selain itu, periode pendaftaran pemasangan PLTS atap on-grid hanya dua kali dalam setahun, yakni setiap Januari atau Juli.

Plt Direktur Jenderal Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pengembangan PLTS atap akan mendongkrak industri modul surya di dalam negeri.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Pemerintah
Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Pemerintah
Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Pemerintah
Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

LSM/Figur
Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

LSM/Figur
Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

LSM/Figur
Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah
Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Pemerintah
Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Swasta
Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

LSM/Figur
Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Pemerintah
BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

Pemerintah
'Wali Asuh Mangrove', Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

"Wali Asuh Mangrove", Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

Swasta
7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

Pemerintah
20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau