Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Sebut Revisi Aturan PLTS Atap Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Kompas.com - 05/03/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, revisi peraturan menteri (permen) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap telah mempertimbangkan berbagai masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Sahid Junaidi dalam Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).

Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari peraturan sebelumnya yakni Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, mengatur PLTS atap yang terhubung ke jaringan alias on-grid.

Baca juga: Kapasitas Terpasang PLTS Indonesia Rendah di ASEAN

Sahid menuturkan, penyusunan revisi permen tersebut dilakukan sejak Desember 2022 dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Peraturan menteri ini juga telah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dalam public hearing 5 Januari 2023," kata Sahid.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Andriah Feby Misna menuturkan, setidaknya ada lima urgensi mengapa permen tersebut perlu direvisi.

Pertama, penambahan kapasitas terpasang PLTS atap belum sesuai dengan target yang ditetapkan.

Baca juga: Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kedua, adanya pengaduan masyarakat terkait pembatasan kapasitas PLTS atap dari PT PLN yang tidak sesuai regulasi.

Ketiga, belum terpenuhnya tata kelola dan tata waktu persetujuan permohonan PLTS atap oleh PT PLN

Keempat, revisi permen yang baru dapat meningkatkan bauran EBT melalui program PLTS atap.

Kelima, adanya tuntutan green product dari konsumen yang harus segera dipenuhi industri secara cepat agar produknya tetap kompetitif di tingkat global.

Misna turut menyampaikan beberapa substansi perubahan dalam revisi permen yang mengatur PLTS atap tersebut.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Terbaru Bisa Surutkan Partisipasi Publik

Beberapa perubahan itu di antaranya adalah penghapusan ekspor-impor listrik, penghapusan aturan kapasitas terpasang PLTS atap bagi calon pelanggan, penerapan kuota dari pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU), dan lain-lain.

Selain itu, periode pendaftaran pemasangan PLTS atap on-grid hanya dua kali dalam setahun, yakni setiap Januari atau Juli.

Plt Direktur Jenderal Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pengembangan PLTS atap akan mendongkrak industri modul surya di dalam negeri.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Nikel dan Wajah Baru Morowali, dari Tanah Leluhur ke Pusat Industri Dunia
Swasta
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Dukung Pendidikan Inklusif, Garudafood Beri Beasiswa Santri Tunanetra hingga Anak Prasejahtera
Swasta
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Aliansi Perbankan Net Zero Hentikan Kegiatan Sementara
Swasta
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
Paparan Logam dan Sulfat dalam Polusi Udara Berpotensi Tingkatkan Risiko Asma
LSM/Figur
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
Tata Kelola Mangrove Perlu Terintegrasi dengan Tambak
LSM/Figur
Krisis Iklim Makin Parah,  WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
Krisis Iklim Makin Parah, WALHI Desak Revisi UU Kehutanan Berparadigma Keadilan Ekologis
LSM/Figur
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pesimis Kualitas Udara Jakarta Membaik, Menteri LH Ungkap Sumber Masalahnya
Pemerintah
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Badak di Kalimantan Timur Sisa Dua, Kemenhut Siapkan Induk Pengganti
Pemerintah
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Sudah Saatnya Penyelenggara Event Lebih Sustainable
Swasta
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
Studi Jawab Polemik Dampak Kebisingan Turbin Angin pada Manusia
LSM/Figur
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Produksi Daging Sapi di Brasil Picu Kenaikan Emisi Metana
Pemerintah
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Menteri LH: Banyak Produsen AMDK Pakai Air Tanah, Konservasi Cuma Mantra
Pemerintah
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Laut Asam Melemahkan Gigi Hiu, Ancaman Baru bagi Predator Puncak
Pemerintah
'Circularity Tour', Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
"Circularity Tour", Aqua Libatkan Pelari Maybank Marathon dalam Aksi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau