Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Sebut Revisi Aturan PLTS Atap Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Kompas.com - 05/03/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, revisi peraturan menteri (permen) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap telah mempertimbangkan berbagai masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Sahid Junaidi dalam Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).

Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 merupakan revisi dari peraturan sebelumnya yakni Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, mengatur PLTS atap yang terhubung ke jaringan alias on-grid.

Baca juga: Kapasitas Terpasang PLTS Indonesia Rendah di ASEAN

Sahid menuturkan, penyusunan revisi permen tersebut dilakukan sejak Desember 2022 dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Peraturan menteri ini juga telah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dalam public hearing 5 Januari 2023," kata Sahid.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Andriah Feby Misna menuturkan, setidaknya ada lima urgensi mengapa permen tersebut perlu direvisi.

Pertama, penambahan kapasitas terpasang PLTS atap belum sesuai dengan target yang ditetapkan.

Baca juga: Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kedua, adanya pengaduan masyarakat terkait pembatasan kapasitas PLTS atap dari PT PLN yang tidak sesuai regulasi.

Ketiga, belum terpenuhnya tata kelola dan tata waktu persetujuan permohonan PLTS atap oleh PT PLN

Keempat, revisi permen yang baru dapat meningkatkan bauran EBT melalui program PLTS atap.

Kelima, adanya tuntutan green product dari konsumen yang harus segera dipenuhi industri secara cepat agar produknya tetap kompetitif di tingkat global.

Misna turut menyampaikan beberapa substansi perubahan dalam revisi permen yang mengatur PLTS atap tersebut.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Terbaru Bisa Surutkan Partisipasi Publik

Beberapa perubahan itu di antaranya adalah penghapusan ekspor-impor listrik, penghapusan aturan kapasitas terpasang PLTS atap bagi calon pelanggan, penerapan kuota dari pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU), dan lain-lain.

Selain itu, periode pendaftaran pemasangan PLTS atap on-grid hanya dua kali dalam setahun, yakni setiap Januari atau Juli.

Plt Direktur Jenderal Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pengembangan PLTS atap akan mendongkrak industri modul surya di dalam negeri.

Pemerintah, kata Jisman, menargetkan jumlah produksi 1 gigawatt (GW) dari PLTS atap yang terhubung dengan jaringan PLN dan 0,5 GW dari PLTS atap non-PLN setiap tahunnya.

"Dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp (watt peak), maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya," kata Jisman.

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Disahkan, Ekspor-Impor Resmi Dihapus

Hal itulah yang menurut Jisman akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia.

Pada sisi hulu, kata dia lagi, Indonesia punya pasir silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri sel surya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Arya Rezavidi menuturkan, ada beberapa poin dalam aturan tersebut yang dinilai justru akan menghambat penetrasi PLTS atap di Indonesia.

Dua di antaranya adalah periode permohonan PTLS atap dari pelanggan dan penerapan kuota dari pemegang IUPTLU.

"Sistem ini memungkinkan adanya risiko keterlambatan alur perizinan oleh karena adanya banyaknya input permohonan yang harus diproses pada rentang waktu perizinan dalam satu tahun," ucap Arya.

Baca juga: Revisi PLTS Atap Disahkan, Ada Aturan Kuota

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau