Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
David Firnando Silalahi
ASN Kementerian ESDM

Pelayan rakyat (ASN) di Kementerian ESDM, Kandidat Doktor pada School of Engineering, Australian National University, dengan topik penelitian "100% Renewable Energy Integration for Indonesia"

Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kompas.com, 27 Februari 2024, 06:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA baru-baru ini menorehkan catatan gemilang dalam sektor energi dengan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung sebesar 145 Megawatt di Waduk Cirata, Jawa Barat. PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara saat ini.

Pasokan listrik Ibu Kota Negara (IKN) yang baru juga akan ditopang dari PLTS 50 MW. Namun, di balik kegemilangan ini, ironisnya masyarakat masih kesulitan memasang PLTS atap di rumah mereka sendiri.

Masyarakat masih kesulitan mengakses PLTS atap meskipun adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang baru saja dirilis, khususnya terkait ekspor listrik.

Aturan ini membuat balik modal menjadi sulit dicapai dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

PLN tampak masih enggan terhadap pelanggan yang ingin memulai transisi energi dari rumahnya sendiri. Padahal, PLTS atap ini bertempat di rumah mereka sendiri, uang sendiri, dan risikonya pun ditanggung sendiri.

Tidak lagi menghemat tagihan

Tujuan penghematan tagihan listrik, yang menjadi daya pikat utama, tidak lagi tercapai sesuai harapan. Aturan baru tersebut nampaknya lebih mengakomodasi kemauan PLN agar pelanggan menggunakan listriknya sendiri.

Namun, faktanya tidak semua pola penggunaan listrik pelanggan PLTS atap sama.

Bagi pelanggan yang sifatnya bisnis atau usaha yang kegiatannya aktif di siang hari dan butuh banyak listrik, sebetulnya PLN tidak memperhitungkan ekspor, tidak akan terpengaruh signifikan.

Misal, kantor/gudang/sekolah/tempat belanja yang beroperasi dari pagi hingga sore. Mereka bisa langsung memanfaatkan listrik dari panel surya untuk menyetrum mesin AC, lemari pendingin makanan, kipas ventilasi, lampu penerangan, dan peralatan lainnya.

Mereka tidak begitu terdampak atas revisi aturan yang baru sebagaimana pelanggan rumah tangga biasa.

Meski begitu, lain halnya bagi pelanggan biasa. Misalnya, seorang guru yang memasang PLTS atap di rumahnya, untuk memberikan contoh teladan transisi energi, malah akan kesulitan menggunakan listriknya sendiri.

Guru tersebut sehari-hari tidak di rumah karena mengajar di sekolah. Atau, misalkan, rumah ibadah (gereja) yang hanya digunakan pada hari Minggu, listrik PLTS atapnya pada hari biasa akan dinikmati oleh PLN secara gratis. Apakah ini adil?

Jika tidak ingin listriknya dikirim ke PLN secara gratis, maka sang guru atau rumah ibadah tersebut perlu menyimpan produksi listrik PLTS atap ke penyimpan listrik atau baterai. Lalu digunakan pada malam hari atau saat mereka membutuhkannya saat beraktivitas.

Program Just Energy Transition Program (JETP) telah digulirkan dalam rangka mempercepat transisi energi di Indonesia. Ada kata “just” dalam nomenklatur program ini.

Secara filosofis, program ini dimaknai sebagai program transisi energi yang adil. Kata "adil" perlu digarisbawahi, dicetak tebal, dan diperbesar. ADIL.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
The Habibie Center Gandeng OAC Taiwan Perkuat Tata Kelola Sampah Laut Indo-Pasifik
LSM/Figur
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
TNFD dan UN SSE Rilis Alat Pelaporan Alam untuk Bursa Saham Global
Swasta
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Krisis Plastik Kian Parah, Raksasa Bisnis Dunia Sepakat Desak Regulasi Baru
Swasta
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Cek Kesehatan Gratis Ungkap, 95 Persen Orang Indonesia Kurang Gerak, 32 Persen Obesitas
Pemerintah
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
Fenomena Aneh: Hiu Paus Muda Makin Sering Terdampar di Indonesia, Naik Lima Kali Lipat Sejak 2020
LSM/Figur
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
Perempuan Aceh dan Peran Budaya dalam Membangun Citra Tanah Rencong di Dunia
LSM/Figur
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Kita Tak Bisa Menghindar Lagi, Suhu Bumi Naik Minimal 2,3 Derajat Celsius
Pemerintah
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Menhut Janjikan Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat di Forum Internasional
Pemerintah
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
36 Tambang Ilegal di Merapi Ditindak, Kemenhut Siap Pulihkan Ekosistem
Pemerintah
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Lestarikan Lagi Tenunan Berpewarna Alami, BCA Libatkan 32 Penenun Songket Melayu
Swasta
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
LSM/Figur
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
Pemerintah Dinilai Punya Skema Pendanaan untuk Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
Atasi Batu Sandungan Emisi Sektor Energi, Pensiunkan PLTU Jadi Solusi
LSM/Figur
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Kemenhut: Perambahan Ilegal Habitat Gajah di TN Kerinci Seblat Capai 4 Ha
Pemerintah
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
Menyelamatkan Burung Laut, Menyelamatkan Lautan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau