Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
David Firnando Silalahi
ASN Kementerian ESDM

Pelayan rakyat (ASN) di Kementerian ESDM, Kandidat Doktor pada School of Engineering, Australian National University, dengan topik penelitian "100% Renewable Energy Integration for Indonesia"

Meneropong Keadilan Transisi Energi PLTS Atap

Kompas.com, 27 Februari 2024, 06:41 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA baru-baru ini menorehkan catatan gemilang dalam sektor energi dengan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung sebesar 145 Megawatt di Waduk Cirata, Jawa Barat. PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara saat ini.

Pasokan listrik Ibu Kota Negara (IKN) yang baru juga akan ditopang dari PLTS 50 MW. Namun, di balik kegemilangan ini, ironisnya masyarakat masih kesulitan memasang PLTS atap di rumah mereka sendiri.

Masyarakat masih kesulitan mengakses PLTS atap meskipun adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang baru saja dirilis, khususnya terkait ekspor listrik.

Aturan ini membuat balik modal menjadi sulit dicapai dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

PLN tampak masih enggan terhadap pelanggan yang ingin memulai transisi energi dari rumahnya sendiri. Padahal, PLTS atap ini bertempat di rumah mereka sendiri, uang sendiri, dan risikonya pun ditanggung sendiri.

Tidak lagi menghemat tagihan

Tujuan penghematan tagihan listrik, yang menjadi daya pikat utama, tidak lagi tercapai sesuai harapan. Aturan baru tersebut nampaknya lebih mengakomodasi kemauan PLN agar pelanggan menggunakan listriknya sendiri.

Namun, faktanya tidak semua pola penggunaan listrik pelanggan PLTS atap sama.

Bagi pelanggan yang sifatnya bisnis atau usaha yang kegiatannya aktif di siang hari dan butuh banyak listrik, sebetulnya PLN tidak memperhitungkan ekspor, tidak akan terpengaruh signifikan.

Misal, kantor/gudang/sekolah/tempat belanja yang beroperasi dari pagi hingga sore. Mereka bisa langsung memanfaatkan listrik dari panel surya untuk menyetrum mesin AC, lemari pendingin makanan, kipas ventilasi, lampu penerangan, dan peralatan lainnya.

Mereka tidak begitu terdampak atas revisi aturan yang baru sebagaimana pelanggan rumah tangga biasa.

Meski begitu, lain halnya bagi pelanggan biasa. Misalnya, seorang guru yang memasang PLTS atap di rumahnya, untuk memberikan contoh teladan transisi energi, malah akan kesulitan menggunakan listriknya sendiri.

Guru tersebut sehari-hari tidak di rumah karena mengajar di sekolah. Atau, misalkan, rumah ibadah (gereja) yang hanya digunakan pada hari Minggu, listrik PLTS atapnya pada hari biasa akan dinikmati oleh PLN secara gratis. Apakah ini adil?

Jika tidak ingin listriknya dikirim ke PLN secara gratis, maka sang guru atau rumah ibadah tersebut perlu menyimpan produksi listrik PLTS atap ke penyimpan listrik atau baterai. Lalu digunakan pada malam hari atau saat mereka membutuhkannya saat beraktivitas.

Program Just Energy Transition Program (JETP) telah digulirkan dalam rangka mempercepat transisi energi di Indonesia. Ada kata “just” dalam nomenklatur program ini.

Secara filosofis, program ini dimaknai sebagai program transisi energi yang adil. Kata "adil" perlu digarisbawahi, dicetak tebal, dan diperbesar. ADIL.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Pemerintah
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Pemerintah
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
BUMN
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
LSM/Figur
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau