Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Masuk Daftar 10 Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia

Kompas.com - 26/03/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Jakarta termasuk ke dalam 10 ibu kota paling berpolusi di dunia berdasarkan konsentrasi PM2,5.

Rata-rata dalam setahun, konsentrasi PM2,5 di langit Jakarta sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik pada 2023.

Temuan tersebut dirilis oleh perusahaan pemantau udara IQAir dalam laporan terbarunya berjudul World Air Quality Report 2023.

Baca juga: 10 Negara dengan Polusi Terendah di Dunia

Dengan konsentrasi PM2,5 tersebut, Jakarta menempati peringkat ketujuh sebagai ibu kota paling berpolusi di duni berdasarkan konsentrasi PM2,5.

Sepanjang 2023, polusi tertinggi di langit Jakarta terjadi pada Juli hingga November dengan konsentrasi PM2,5 di atas 50 mikrogram per meter kubik selama sebulan.

Di antara rentang waktu tersebut, Agustus menjadi bulan dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi dengan 58,3 mikrogram per meter kubik.

Termasuk Jakarta, berikut daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia berdasarkan konsentrasi PM2,5 menurut IQAir.

Baca juga: 5 Kota RI dengan Polusi Udara Terendah, 2 Masuk Terbaik se-Asia Tenggara

  • New Delhi, India

Konsentrasi PM2,5: 92,7 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Dakha, Bangladesh

Konsentrasi PM2,5: 80,2 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Ouagadougou, Burkina Faso

Konsentrasi PM2,5: 46,6 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Dushanbe, Tajikistan

Konsentrasi PM2,5: 46,0 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Baghdad, Iraq

Konsentrasi PM2,5: 45,8 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Abuja, Nigeria

Konsentrasi PM2,5: 45,4 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Jakarta, Indonesia

Konsentrasi PM2,5: 43,7 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Hanoi, Vietnam

Konsentrasi PM2,5: 42,4 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Islamabad, Pakistan

Konsentrasi PM2,5: 42,4 mikrogram per meter kubik per tahun

  • Kairo, Mesir

Konsentrasi PM2,5: 42,2 mikrogram per meter kubik per tahun

Baca juga: Ini Negara dengan Kualitas Udara Terbaik dan Paling Tercemar di Dunia

Polutan utama

PM2,5 menjadi salah satu dari enam polutan utama yang dipantau dan diatur oleh lembaga lingkungan hidup di seluruh dunia karena dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan, ambang batas konsentrasi PM2,5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik per 24 jam, dan 5 mikrogram per meter kubik per tahun.

PM2,5 terdiri atas berbagai partikel unsur dan zat di antaranya ialah mineral seperti kalium (K), natrium (Na), aluminium (Al), selenium (Se), kobalt (Co), arsen (As), silikon (Si), kalsium (Ca), seng (Zn), timbal (Pb), sulfat (SO4), mangan (Mn), besi (Fe), karbon organik, amonium (NH4), dan senyawa organik volatil (VOC) seperti formalin dan benzena.

Beberapa masalah kesehatan jangka pendek yang dapat terjadi akibat paparan PM2,5 adalah bersin, meningkatnya aritmia (detak jantung tidak teratur), serangan asma, dan infeksi saluran pernapasan.

Baca juga: Laporan IQAir: Kualitas Udara Indonesia Terburuk se-Asia Tenggara

Sedangkan untuk jangka panjang, paparan PM2,5 dapat memicu berbagai penyakit seperti penggumpalan darah pada sistem kardiovaskular, potensi terjadinya kanker paru-paru, pneumonia.

Dampak jangka panjang lain dari PM2,5 adalah perkembangan paru-paru yang tidak sesuai pada anak, kelahiran prematur, meningkatnya risiko penyakit alzheimer, parkinson, serta penyakit turunan saraf lainnya.

Global CEO IQAir Frank Hammes mengatakan, lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia yang universal.

"Di banyak bagian dunia, kurangnya data kualitas udara menunda tindakan tegas dan melanggengkan penderitaan manusia yang tidak perlu," ucap Hammes dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kualitas Udara Menurun, Salah Satu Alasan Pentingnya Pensiun Dini PLTU

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau