Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sawah Menyusut, Petani Gurem Melejit, Alarm Ketahanan Pangan Nasional

Kompas.com, 17 September 2025, 19:05 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Petani padi di utara Jawa menghadapi kerusakan agroekosistem, penyusutan sawah, dan tata kelola lahan yang buruk.

Kondisi ini berpotensi terus meningkatkan jumlah petani gurem, yakni mereka yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare.

Berdasarkan data BPS, 62 persen petani Indonesia berstatus gurem. Jumlahnya terus naik dari 14,62 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 17,24 juta pada 2023.

"Dalam 10 tahun, (jumlah petani gurem) naik 3 juta dari 2014 ke 2023," kata Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRPP), Ayip Said Abdullah.

"Saya memperkirakan, kalau tidak ada perubahan, 10 tahun mendatang bisa naik 3–4 juta lagi,apalagi dengan masifnya penggusuran, konversi lahan karena dipaksa," tambahnya pada Selasa (16/9/2025).

Penyusutan sawah juga nyata. BPS mencatat, dalam periode 2019–2024, luas baku sawah turun 79 ribu hektare.

Baca juga: Vandana Shiva Dorong Pertanian Organik, Guru Besar IPB Ingatkan Risikonya

Konversi lahan semakin masif akibat pembangunan infrastruktur, perumahan, serta ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan.

Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benny Wijaya, menyebut kenaikan petani gurem sejalan dengan konflik agraria di 10 provinsi, termasuk Jambi, Jawa Tengah, Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

"Sangat kuat kaitannya antara konflik agraria dan persoalan utama yang terjadi tadi, pengadaan investasi-investasi skala besar dengan penyusutan lahan pertanian untuk alih fungsi lahan dan segala macamnya," tutur Benny.

Ia menambahkan, proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) kerap menyasar lahan pertanian produktif.

"Catatan KPA 2024 menunjukkan, dari 295 konflik yang terjadi seperti yang tadi disebutkan, mayoritasnya menyasar tanah-tanah pertanian," ucapnya.

Lonjakan petani gurem dan hilangnya sawah produktif menjadi alarm serius. Tanpa kebijakan yang melindungi lahan dan petani, Indonesia berisiko kehilangan tulang punggung pangan nasionalnya.

Baca juga: Penggunaan Pupuk Kimia Tinggi, Tanda Pertanian Indonesia Belum Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau