Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 3 April 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menurut laporan Climate Transparency 2022, emisi langsung dan tidak langsung dari sektor bangunan perkotaan masing-masing menyumbang 4,6 persen dan 24,5 persen dari total emisi karbon dioksida terkait energi pada 2021.

Tingginya emisi dari perkotaan tersebut membuat upaya dekarbonisasi di sana menjadi penting guna mencapai net zero emission (NZE) dan target dalam Perjanjian Paris.

Untuk mendukung upaya dekarbonisasi di kawasan perkotaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Kementerian Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim meluncurkan program Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI).

Baca juga: Komitmen Nol Emisi, PLN Siapkan Gasifikasi Pembangkit Listrik Sulawesi-Maluku

Program ini melibatkan anggota konsorsium yang terdiri dari Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) di Indonesia, Yayasan Indonesia Cerah, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan WRI Indonesia.

Manajer Program SETI IESR Malindo Wardana mengatakan, salah satu inisiatif penting dari program tersebut adalah Urban Energy Lab.

Urban Energy Lab bertujuan untuk mengembangkan ekosistem energi lokal yang berkelanjutan di lingkup perkotaan, khususnya di beberapa kota yang terpilih untuk mendukung lingkungan binaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Kriteria pemilihan kota-kota yang akan menjadi proyek SETI meliputi potensi energi terbarukan di wilayah tersebut, program keberlanjutan yang sudah ada, serta kesediaan kota-kota tersebut untuk mengimplementasikan dekarbonisasi energi di sektor bangunan," ujar Malindo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: SCG Siap Rilis Semen Rendah Karbon Generasi Kedua, Tekan 15 Persen Emisi

Malindo menuturkan, proses penentuan kota percontohan untuk program SETI melalui tahap membentuk jaringan kota-kota yang berpotensi.

Jaringan tersebut akan dipilih oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan konsorsium SETI sebagai kota percontohan.

Selanjutnya, kota-kota pilot akan mendapatkan dukungan tambahan berupa kegiatan mempertemukan antar pemilik atau pengelola bangunan dengan perusahaan layanan energi, pengembangan kapasitas seperti sertifikasi manajer energi atau auditor energi, pembuatan model perencanaan energi terintegrasi, dan pelatihan manajemen data energi.

Koordinator Kelompok Bimbingan Teknis dan Kerjasama Konservasi Energi Kementerian ESDM Hendro Gunawan mengatakan, pemerintah daerah turut memiliki kewajiban untuk menerapkan manajemen energi pada bangunan yang dimiliki.

Baca juga: Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Lebih Tinggi daripada Karhutla

Penerapan manajemen energi dapat dikelola dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hendro juga menyebutkan adanya aturan yang menguatkan kewenangan daerah provinsi dalam memanfaatkan energi terbarukan di daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang ESDM pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan.

Dia berharap, peraturan tersebut dan pelaksanaan program SETI akan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi energi pada bangunan.

Selain itu menjadi upaya peningkatan pemanfaatan energi terbarukan pada bangunan atau gedung, sehingga dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan membangun lingkungan berkelanjutan.

Baca juga: Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Terindikasi Lebih Tinggi dari Data Resmi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AS Pimpin Lonjakan PLTG Baru untuk AI, Bisa Perparah Dampak Iklim
AS Pimpin Lonjakan PLTG Baru untuk AI, Bisa Perparah Dampak Iklim
Pemerintah
Penelitian Ungkap Risiko Perubahan Iklim Ubah Strategi Bisnis
Penelitian Ungkap Risiko Perubahan Iklim Ubah Strategi Bisnis
LSM/Figur
4 Jenis Primata yang Terancam Punah di Indonesia, Ada Orangutan
4 Jenis Primata yang Terancam Punah di Indonesia, Ada Orangutan
LSM/Figur
WHO Rilis Rekomendasi Makanan Sehat untuk Sekolah di Seluruh Dunia
WHO Rilis Rekomendasi Makanan Sehat untuk Sekolah di Seluruh Dunia
Pemerintah
Wadhwani Foundation Perluas Dampak Program Ketenagakerjaan di Indonesia
Wadhwani Foundation Perluas Dampak Program Ketenagakerjaan di Indonesia
LSM/Figur
UT School Gandeng Pemkab Sumbawa Barat dan AMNT, Siapkan SDM Tersertifikasi
UT School Gandeng Pemkab Sumbawa Barat dan AMNT, Siapkan SDM Tersertifikasi
Swasta
Cara Mengajak Orang Peduli Perubahan Iklim, Ini Temuan Studi Terbaru
Cara Mengajak Orang Peduli Perubahan Iklim, Ini Temuan Studi Terbaru
LSM/Figur
KLH Selidiki Longsor Cisarua, Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan
KLH Selidiki Longsor Cisarua, Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah
Palmerah Yuk, Kampanye KG Media untuk Donasi Banjir dan Kurangi Sampah Fashion
Palmerah Yuk, Kampanye KG Media untuk Donasi Banjir dan Kurangi Sampah Fashion
Swasta
Elon Musk Ingin Bangun Pusat Data AI di Ruang Angkasa, Dinilai Lebih Efisien
Elon Musk Ingin Bangun Pusat Data AI di Ruang Angkasa, Dinilai Lebih Efisien
Swasta
Hari Primata Indonesia, Kenali Primata Apa Saja yang Dilindungi
Hari Primata Indonesia, Kenali Primata Apa Saja yang Dilindungi
Pemerintah
Migrasi Burung Rusia dan China ke Jawa Timur Bisa Terancam Dampak Krisis Iklim
Migrasi Burung Rusia dan China ke Jawa Timur Bisa Terancam Dampak Krisis Iklim
LSM/Figur
Plastik Biodegradable Bisa Kurangi Polusi, tapi Ada Dampak Tersembunyi
Plastik Biodegradable Bisa Kurangi Polusi, tapi Ada Dampak Tersembunyi
LSM/Figur
Burung Rusia dan China Migrasi ke Jawa Timur, Alih Fungsi Lahan Basah Ancam Habitatnya
Burung Rusia dan China Migrasi ke Jawa Timur, Alih Fungsi Lahan Basah Ancam Habitatnya
LSM/Figur
Akademisi UI Soroti Alih Fungsi Lahan di Cisarua, Bertambah 52 Hektar per Tahun
Akademisi UI Soroti Alih Fungsi Lahan di Cisarua, Bertambah 52 Hektar per Tahun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau