Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Manajemen Air Bawa PDAM Jayapura yang Awalnya Sakit Jadi Sehat

Kompas.com, 19 Mei 2024, 21:42 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.COM - Hampir separuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia dalam kondisi sakit. Dengan kata lain, jumlah PDAM yang statusnya sehat baru sekitar 58 persen dari total 388 PDAM, sisanya masih berstatus kurang sehat dan sakit.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan, permasalahan utama dari PDAM kurang sehat, terletak pada Full Cost Recovery (FCR).

"Artinya, masih perlu pengelolaan dan rencana anggaran yang baik," ujarnya, saat konferensi pers Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) 2023 di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Sementara, permasalahan PDAM yang sakit adalah memiliki kebocoran tinggi, pengelolaannya kurang baik, serta memiliki banyak kerugian.

Baca juga: Krisis Air Dunia Disebut Menyedihkan, Kondisi Indonesia Lebih Baik

Untuk diketahui, tingkat kebocoran air pada tahun 2023 meningkat 0,18 persen dari semula 33,72 persen menjadi 33,90 persen.

Angka ini setara dengan kehilangan air minum sebesar 1,74 miliar meter kubik, yang mengakibatkan potensi kerugian pendapatan atas penjualan air minum sebesar Rp 9,7 triliun per tahun.

"Nah, ini yang perlu kita benahi, kelembagaannya, administrasinya, kemudian Sumber Daya Manusia-nya, kualitas airnya, dia harus 24 jam yang kayak gitu," tambah Diana.

Oleh karena itulah, Diana menegaskan perlunya kondisi PDAM yang sehat untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air minum.

Menurutnya, pemerintah masih menemukan kendala terhadap penyaluran air bersih, terutama soal air minum layak.

Baca juga: World Water Forum di Bali Bakal Hasilkan 120 Proyek Strategis Air dan Sanitasi

Hanya sebesar 21 persen air bersih yang dilayani dengan perpipaan. Sedangkan untuk layanan air minum layak sudah diakses sebanyak 91 persen.

“Air minum itu untuk capaiannya kita masih 91 persen. Berarti, ada gap (jarak) 8 persen-9 persenan Sedangkan perpipaan, berarti yang PDAM-PDAM itu, masih 21 persen,” tutur Diana.

Hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian PUPR agar seluruh masyarakat mendapatkan air bersih melalui program penurunan kebocoran.

Program ini diharapkan dapat memenuhi angka 25 persen sesuai dengan target nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.

Sehingga penghematan dari kubikasi air minum yang hilang sebesar 8,9 persen dapat dimanfaatkan untuk menambah pelanggan sebesar lebih dari 1,28-1,54 juta Sambungan Rumah (SR).

Instalasi air perpipaanBSA Instalasi air perpipaan
Lonjakan pelanggan

Salah satu PDAM yang pernah berada dalam kondisi sakit adalah PDAM Jayapura. Kinerjanya pada empat tahun lalu boleh dibilang minus, baik dari kinerja pendapatan (revenue), kinerja layanan, maupun jumlah pelanggan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau