Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi AHY soal Usulan Badan Air, Basuki: Bikin Koordinasi Makin Rumit

Kompas.com, 24 Mei 2024, 08:00 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi usulan Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhono (AHY) soal pembentukan badan baru untuk mengurus air.

Basuki merasa Dewan Sumber Daya Air Nasional yang sudah ada saat ini masih bekerja secara efektif.

Kemunculan badan baru dikhawatirkannya malah membuat koordinasi antarlembaga menjadi makin rumit.

"Makin banyak badan, makin koordinasinya makin tidak gampang," kata Basuki selepas acara Melasti Water Carnival di Pantai Melasti, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Soal Pembentukan Badan Air Nasional, AHY Mau Lapor Jokowi

Basuki mengatakan, koordinasi antarlembaga yang ikut mengelola air saat ini sudah berjalan baik.

Bantuan dari Dewan Air Nasional yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan juga membuat koordinasi berjalan efektif.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kementarian Pertanian, serta Kementerian Hutan untuk mengelola air. 

Rencana pengelolaan air dirumuskan seluruh kementerian tersebut bersama Dewan Ari Nasional baru kemudian dilaksanakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Namun, Basuki merasa tidak ada masalah dengan usul yang disampaikan AHY. Pasalnya, keputusan berada di pemerintahan selanjutnya.

"Sebaiknya nanti kita liat rumusannya pemerintah baru," sebutnya.

Baca juga: Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Sebelumunya, AHY berencana melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan pembentukan Badan Air Nasional.

"Kami tidak punya kewenangan secara langsung, tetapi tentu saya akan melaporkan sekaligus juga memberikan masukan-masukan, sebagai pembantu presiden punya kewajiban diminta atau tidak diminta untuk memberikan masukan yang baik," kata AHY saat ditemui usai menjadi pembicara dalam rangkaian acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).

AHY juga telah menyampaikan usulan perlunya pemerintah membentuk lembaga khusus yang berwenang mengelola sumber daya air dalam forum internasional tersebut.

"Pemerintah pusat harus membentuk lembaga yang mempunyai kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan seluruh kebijakan, strategi dan tindakan terkait pengelolaan air," ucap AHY dalam sambutannya.

Menurutnya, lembaga tersebut harus gesit dalam menghadapi fenomena krisis air, mengelola sumber daya air hingga mengatasi egosektoral dan tumpang tindih antarpihak.

Baca juga: AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional

Indonesia juga dikhawatirkan akan terus menghadapi tantangan terkait air apabila tidak ada badan khusus yang menangani.

Dalam sambutannya, AHY terinspirasi dari sejumlah negara yang telah lebih dulu membentuk lembaga khusus air.

"Kita dapat mempelajari beberapa praktik terbaik dari negara-negara yang telah mendirikan lembaga baru-baru ini, Kanada pada tahun 2023 serta Arab Saudi dan Afrika Selatan sebelumnya," lanjutnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau