KOMPAS.com - Hari Raya Idul Adha selalu dinantikan dengan penuh gegap gempita dan kegembiraan.
Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha menjadi momen yang ditunggu sebagai bentuk ibadah yang mulia dan bentuk solidaritas kepada sesama.
Di satu sisi, aktivitas penyembelihan dan pemotongan hewan kurban perlu memperhatikan aspek lingkungan.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar
Untuk diketahui, salah satu luaran penyembelihan hewan kurban adalah limbah berupa darah dan bagian tubuh yang tidak digunakan seperti isi perut.
Bila terbuang ke badan air, limbah tersebut dapat menyebabkan pencemaran. Dan bila tidak ditangani dengan benar dapat menimbulkan bau menyengat dan menjadi tempat bakteri tumbuh sehingga dapat menimbulkan penyakit.
Selain itu, penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah distribusi daging kurban juga menaikkan timbulan sampah.
Oleh karenanya, penting bagi kita untuk melaksanakan kurban yang ramah lingkungan agar meminimalisasi dampak yang tidak diinginkan.
Dilansir dari situs web Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berikut empat upaya pelaksanaan kurban yang ramah lingkungan.
Baca juga: Resep Daging Balado Pete, Olahan Kurban Idul Adha
Langkah pertama yang harus diperhatikan untuk pelaksanaan kurban ramah lingkungan adalah mencegah agar limbah dari aktivitas penyembelihan dan pemotongan hewan kurban tidak berceceran.
Pastikan area penyembelihan dan penanganan limbah memadai dan sesuai dengan jumlah hewan kurban.
Sediakan sarana penanganan pemotongan daging kurban dan penanganan limbah untuk menjamin kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan.
Baca juga: Peternak soal Sapi Kurban Jokowi di Belitung: Dimandikan, Diberi Vitamin Rutin
Limbah isi perut hewan kurban dapat dikomposkan secara mandiri oleh panitia kurban atau dikirimkan ke tempat pengomposan.
Sedangkan darah atau bagian tubuh yang tidak dimanfaatkan dapat ditampung dan diolah menjadi kompos serta pakan ikan dan atau ternak.
Limbah dari aktivitas penyembelihan hewan kurban juga bisa ditimbun di dalam lubang tanah.
Ukuran lubang penimbunan adalah minimal 1 meter kubik untuk sapi yang berukuran 400-600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25-35kg.
Belakangan ini, penggunaan kantong plastik sebagai wadah untuk distribusi daging kurban semakin marak dipakai.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai dapat meningkatkan timbulan sampah yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, kita perlu mengganti kantong plastik dengan wadah yang bisa didaur ulang seperti daun pisang, daun jati, besek, dan lain sebagainya.
Kita juga bisa menggunakan wadah sendiri untuk menerima daging kurban sebagai upaya mengurangi kantong plastik sekali pakai.
Baca juga: Tak Ada Dermaga Khusus Hewan, Sapi Kurban di Sumenep Dilempar ke Laut untuk Menuju Daratan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya