Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harimau Sumatera Bernama Puti Malabin Dilepasliarkan ke Rimba Raya

Kompas.com - 01/07/2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Seekor harimau sumatera betina bernama Puti Malabin dilepasliarkan di lanskap rimba raya Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/6/2024).

Pelepasliaran satwa dilindungi tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau.

Puti Malabin memiliki arti harimau betina yang berasal dari nama daerah Malampah, Ladang Panjang, Binjai, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Baca juga: 2 Bayi Harimau Sumatera Lahir di Kebun Binatang Perancis, Dinamai Rimba dan Toba

Harimau yang diperkirakan berumur 3-5 tahun ini merupakan satwa interaksi negatif di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat pada akhir tahun lalu.

Balai KSDA Sumatera Barat bersama TNI/POLRI, mitra, dan masyarakat berhasil mengevakuasi Puti Malabin pada 4 Februari 2024 menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai.

Setelah itu, harimau sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menjelaskan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, TMSBK menyatakan Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga.

Baca juga: DNA Harimau Jawa Ditemukan dari Rambut di Sukabumi, Bukti Belum Punah?

Sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia," kata Lugi dikutip dari siaran pers, Sabtu (29/6/2024).

Dia menyampaikan, tahapan kajian tersebut meliputi asesmen lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat.

"Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran," ungkap Lugi.

Baca juga: 2 Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Punya Nama Unik

Proses pelepasliaran dilaksanakan menggunakan transportasi udara dengan pertimbangan bahwa lokasi pelapasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat.

Sarana udara didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat beserta para pihak berupa 1 helikopter NAS-332 Super Puma dengan nomor H-3216 di bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menbantu kelancaran proses pelepasliaran harimau sumatera Puti Malabin ke habitat alaminya. Kami berharap Puti Malabin dapat bertahan dan berkembang biak di alam," pungkas Lugi.

Selanjutnya Tim gabungan Balai KSDA Sumbar, COP, dan Sintas akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran selama satu bulan kedepan.

Baca juga: Bayi Harimau Sumatera Lahir di Roma Italia, Diberi Nama Terima Kashi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com