KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melepasliarkan dua satwa Harimau Sumatera bernama “Ambar Goldsmith” dan “Beru Situtung” di kawasan hutan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Aceh, Rabu (6/3/2024).
Dua Harimau Sumatera tersebut dilepasliarkan ke habitat alaminya di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser.
Menteri Siti menerangkan, Harimau Sumatera merupakan satu dari sembilan spesies kucing liar (wild cat) yang perannya sangat penting dalam mendukung keseimbangan ekosistem dan penyediaan jasa lingkungan.
Baca juga: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Satwa Liar Burung
"Harimau ini menjadi perhatian internasional karena dunia menyebutnya Flagship Species yaitu jenis satwa strategis sebagai indikator baiknya bentang alam hutan atau lingkungan kita diantaranya adalah harimau, badak, gajah, dan orangutan,” terang Siti dalam pernyataan resmi, Senin (11/3/2024).
Pada kesempatan ini, Siti menyematkan tambahan nama pada Harimau Sumatera bernama Ambar menjadi Ambar Goldsmith.
Pasalnya, Harimau Ambar Goldsmith dilepasliarkan oleh Menteri LHK bersama Lord Goldsmith yang sebelumnya pernah menjabat sebagai UK Minister of State for Overseas Territories, Commonwelath, Energy, Climate and Environment.
Uniknya, Lord Goldsmith memiliki anak perempuan yang namanya mirip dengan penyebutan Ambar.
“Saya kira anak perempuan saya mungkin tidak akan percaya bahwa ada harimau sumatera yang mirip namanya dengan dia, tapi akan saya ceritakan kisah hari ini kepadanya," kata Lord Goldsmith dengan gembira.
Adapun kegiatan pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, yang telah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya kembali.
Baca juga: Setop Pembunuhan Gajah, Tindak Kejahatan Terhadap Satwa
Kegiatan pelepasliaran menggunakan tiga helikopter dari Angkatan Udara TNI, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian LHK.
Ambar Goldsmith, berjenis kelamin betina, berumur kurang lebih 5,5 - 6 tahun, berasal dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupatan Langkat.
Harimau Sumatera “Ambar” merupakan satwa harimau sumatera yang ditangkap menggunakan kandang jebak yang dipasang oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan mitra pada 21 Desember 2022 di dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, satwa dititipkan sementara di instalasi kandang Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang berada di Desa Bukit Mas.
Pada tanggal 27 Januari 2023, satwa dipindahkan dari SRA ke Suaka Satwa (sanctuary) harimau sumatera di Barumun Nagari Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk perawatan dan observasi lebih lanjut.
Baca juga: Gunung Es Terbesar Dunia Hanyut ke Samudera Atlantik Selatan, Ancam Kehidupan Satwa
Harimau sumatera kedua “Beru Situtung” dilepasliarkan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko bersama dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Agus Justianto.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya