JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menilai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 Wajar tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP yang merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 dan tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: BPK Temukan Penyimpangan yang Merugikan Negara di LPEI dan KONI
Menurut Isma, ini merupakan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
"Proses ini dilakukan selama satu dekade terakhir, bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya," tutur Isma, Senin (8/7/2024).
Menurut Isma, BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2023 yang merupakan opini WTP ke-delapan sejak diraih LKPP pada Tahun 2016.
Pemberian opini oleh BPK tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.
“Opini WTP menjadi refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan capaian membanggakan yang tak lepas dari komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Isma.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah atas capaian opini WTP pada LKPP.
Baca juga: Gelar Seminar Internasional, BPK Paparkan Upaya SAI Perbaiki Sektor Publik
“Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan untuk mengambil pelajaran dan pengetahuan dari apa yang dihasilkan BPK, dan mari kita bersama mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Jokowi.
Dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin berkembang di tengah tantangan dan disrupsi membutuhkan multistakeholder engagement yang efektif.
BPK mengapresiasi Pemerintah yang berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai landasan kuat pemerintahan selanjutnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya