JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia tahun 2024 naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada triwulan I tahun ini KBGO tercatat 480 kasus, lebih tinggi ketimbang 118 kasus pada periode yang sama tahun lalu.
Korban KBGO terbanyak berada pada rentang usia 18-25 tahun dengan 272 kasus atau 57 persen dan diikuti anak-anak rentang usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.
Kasus yang muncul terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim non-konsensual merupakan salah satu bentuk KBGO yang mudah terjadi, bisa dialami siapa pun, tetapi sangat minim solusi yang berkeadilan.
Baca juga: Mahasiswa UNP Kembangkan Aplikasi Cegah Kekerasan Seksual Anak
KBGO meningkat seiring kecanggihan teknologi yang di sisi lain justru dapat mendukung perempuan untuk semakin berdaya dan berkontribusi di semua bidang, terutama dalam ekonomi digital.
Namun tidak dapat dimungkiri, internet dan media sosial dapat menjadi sarana munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan dan anak yang telah dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri sendiri dari berbagai kejahatan dunia digital.
"Termasuk melindungi anak dan keluarganya saat mereka beraktivitas di dunia digital dan media sosial,” ujar Bintang, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Warga Malagufuk Jaga Tempat Pengamatan Burung di Papua Tetap Lestari
Dalam rangkaian dialog interaktif tersebut juga dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama oleh Menteri PPPA; Direktur Program dan Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Mistam; perwakilan Kementerian/Lembaga; dunia usaha; komunitas; mitra pembangunan; akademisi; dan Forum Anak.
Bintang mengajak semua pihak membangun komitmen bersama melalui aksi kolaboratif untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan sebagai hulu dalam memutus mata rantai terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan, pihaknya telah secara aktif melakukan literasi digital yang bersifat inklusif dan menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan.
Menurut Usman, literasi digital merupakan langkah preventif yang terdiri atas empat pilar, yaitu digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety.
Selain itu juga dilakukan mekanisme yang biasa disebut corrective, seperti take down konten negatif di media sosial dan situs, termasuk terkait pornografi.
Baca juga: Anak Selalu Jadi Korban dari Kekerasan dalam Rumah Tangga
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024 Kemen Kominfo sudah menurunkan konten bermuatan pornografi sebanyak 25.628 konten. Sebanyak 374 di antaranya terkait dengan pornografi anak.
"Kemudian, dalam mekanisme yang sifatnya penindakan kita bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia,” tutur Usman.
Berikut rujukan lembaga dan nomor kontak jika Anda atau siapa pun yang menjadi korban KBGO untu melakukan pelaporan, hotline SAPA 129 Whatsapp 08111129129, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Pulih, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, Rifka Annisa, dan SAPA Institute.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya