Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Juli 2024, 17:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia bersama delegasi negara anggota ASEAN memperkuat kemitraan untuk mendukung implementasi pengembangan dan pemasaran hasil hutan periode 2021-2025.

Indonesia yang ditunjuk sebagai Chairperson atau Ketua Pertemuan ASEAN Working Group on Forest Products Development (AWG-FPD) ke-27 juga merumuskan berbagai standar panduan dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan.

Standardisasi ini menandakan komitmen antar negara dalam pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga: Gajah Kalimantan Dinyatakan Terancam Punah akibat Penggundulan Hutan

"Panduan dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan itu misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungannya," ujar Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen LHK, Wening Sri Wulandari usai pertemuan AWG FPD Ke-27 di Puncak Bogor, Selasa (16/7/2024).

Wening yang juga menjabat Ketua AWG-FPD ke-27 ini menjelaskan, kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu menjadi isu yang dibahas, termasuk pencatatan legalitas hasil-hasil hutan di ASEAN.

"Poin-poin umum yang turut dibahas beberapa update terkait tanaman obat dan herbal, pengembangan jejaring data dan informasi, serta inisiatif kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu ke depannya," ujar Wening.

Sementara itu, Senior Officer ASEAN Secretariat Dian Sukmajaya mengatakan ada sejumlah keputusan yang dihasilkan selama dua hari pertemuan, yakni kebijakan regional implementasi Rencana Aksi Kerja Sama ASEAN untuk Pengembangan Hasil Hutan periode 2021-2025.

Baca juga: Empat Orangutan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Kaltim

Dia menyebutkan, kebijakan itu mencakup area fasilitasi perdagangan dan akses pasar. Hal itu sebagai upaya meningkatkan daya saing hasil hutan ASEAN.

Pada pertemuan ini, negara ASEAN juga saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan traceability, misalnya di Indonesia melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Begitu pula dengan sistem yang dikembangkan oleh masing-masing negara ASEAN yang selaras dengan kriteria dan indikator untuk legalitas dan kelestarian hasil-hasil hutan.

"Jadi ada beberapa panduan dari negara ASEAN untuk melanjutkan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas, aspek penegakan hukum, tata kelola hutan serta perdagangannya," katanya.

Selain itu, para delegasi ASEAN juga sepakat memperkuat kemitraan, bertukar informasi pengembangan penelitian tanaman obat herbal yang aman untuk dikonsumsi masyarakat dunia.

"Karenanya penting standardisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan pengelolaan hutan lestari dan mengoptimalkan pemanfaatan hutan," tuntas Dian.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau