Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2024, 17:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia bersama delegasi negara anggota ASEAN memperkuat kemitraan untuk mendukung implementasi pengembangan dan pemasaran hasil hutan periode 2021-2025.

Indonesia yang ditunjuk sebagai Chairperson atau Ketua Pertemuan ASEAN Working Group on Forest Products Development (AWG-FPD) ke-27 juga merumuskan berbagai standar panduan dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan.

Standardisasi ini menandakan komitmen antar negara dalam pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

Baca juga: Gajah Kalimantan Dinyatakan Terancam Punah akibat Penggundulan Hutan

"Panduan dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan itu misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungannya," ujar Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen LHK, Wening Sri Wulandari usai pertemuan AWG FPD Ke-27 di Puncak Bogor, Selasa (16/7/2024).

Wening yang juga menjabat Ketua AWG-FPD ke-27 ini menjelaskan, kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu menjadi isu yang dibahas, termasuk pencatatan legalitas hasil-hasil hutan di ASEAN.

"Poin-poin umum yang turut dibahas beberapa update terkait tanaman obat dan herbal, pengembangan jejaring data dan informasi, serta inisiatif kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu ke depannya," ujar Wening.

Sementara itu, Senior Officer ASEAN Secretariat Dian Sukmajaya mengatakan ada sejumlah keputusan yang dihasilkan selama dua hari pertemuan, yakni kebijakan regional implementasi Rencana Aksi Kerja Sama ASEAN untuk Pengembangan Hasil Hutan periode 2021-2025.

Baca juga: Empat Orangutan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Kaltim

Dia menyebutkan, kebijakan itu mencakup area fasilitasi perdagangan dan akses pasar. Hal itu sebagai upaya meningkatkan daya saing hasil hutan ASEAN.

Pada pertemuan ini, negara ASEAN juga saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan traceability, misalnya di Indonesia melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Begitu pula dengan sistem yang dikembangkan oleh masing-masing negara ASEAN yang selaras dengan kriteria dan indikator untuk legalitas dan kelestarian hasil-hasil hutan.

"Jadi ada beberapa panduan dari negara ASEAN untuk melanjutkan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas, aspek penegakan hukum, tata kelola hutan serta perdagangannya," katanya.

Selain itu, para delegasi ASEAN juga sepakat memperkuat kemitraan, bertukar informasi pengembangan penelitian tanaman obat herbal yang aman untuk dikonsumsi masyarakat dunia.

"Karenanya penting standardisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan pengelolaan hutan lestari dan mengoptimalkan pemanfaatan hutan," tuntas Dian.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Pemerintah
Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Swasta
'Bahan Kimia Abadi' PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Pemerintah
Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Swasta
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Pemerintah
Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

BrandzView
China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

Pemerintah
Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Swasta
100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

LSM/Figur
Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Pemerintah
Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau