Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Provinsi di RI Masuk Kategori Risiko Tinggi Polio

Kompas.com, 23 Juli 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 32 provinsi dan 399 kota atau kabupaten di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak 2022 hingga 2024 ada 12 kasus kelumpuhan akibat polio, di mana 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus disebabkan virus polio tipe 1.

Ke-12 kasus kelumpuhan akibat polio tersebut tersebar di delapan provinsi yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Baca juga: Lindungi Anak Papua dari Polio, TP PKK Intan Jaya Dukung Pekan Imunisasi Nasional

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudi Pramono mengatakan, situasi tersebut mencerminkan adanya risiko penularan virus polio yang tinggi.

Yudi menyampaikan, berkaca pada situasi tersebut, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua yang akan digelar pada pekan ketiga Juli 2024.

"Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio," kata Yudi dikutip dari siaran pers Kemenkes, Jumat (19/7/2024).

Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap.

Baca juga: Tiga Provinsi Gelar PIN Polio, Target 95 Persen Peserta

PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 yang mencakup lima provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Sedangkan PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024 di 27 provinsi.

K-27 provinsi tersebut yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman), Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Yudi berujar, pemberian imunisasi melalui PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Baca juga: Virus Polio Ditemukan di Air Limbah Gaza, Ancam Ratusan Ribu Warga

Sasaran PIN Polio adalah anak usia nol hingga tujuh tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya berupa vaksin tetes atau imunisasi polio tetes (OPV) dan suntik atau imunisasi polio suntik (IPV) .

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi lengkap.

Imunisasi polio lengkap yang dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin yakni OPV dan IPV.

Dia menambahkan, OPV diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali yaitu saat bayi berumur satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan.

Baca juga: Apakah Orang Dewasa Perlu Mendapat Vaksin Polio?

"Sedangkan pada umur empat bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan. Tidak hanya sampai di situ, pada umur sembilan bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2," kata Prima.

Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi OPV dan IPV diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.

Cakupan imunisasi polio harus mencapai 95 persen dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.

"Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun, maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk. Serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio," lanjut Prima.

Baca juga: 16,4 Juta Anak di 27 Provinsi Ditargetkan Terima Vaksin pada PIN Polio

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
LSM/Figur
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
LSM/Figur
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Swasta
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Pemerintah
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Kue Delapan Jam, 'Waktu' Jadi Bahan Utama
Kue Delapan Jam, "Waktu" Jadi Bahan Utama
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau