Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebak Jadi Proyek Percontohan Data Regsosek

Kompas.com - 26/07/2024, 07:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Kabupaten Lebak jadi proyek percontohan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Registrasi Sosial Ekonomi Terpadu (Sepakat).

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan, Regsosek Terpadu alias Sepakat sangat membantu pembangunan di daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi, sehingga lebih tepat sasaran.

“Validitas data menjadi hal yang krusial untuk memastikan program pemerintah yang berorientasi kepada layanan yang lebih inklusif. Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan target pembangunan prioritas,” ujar Iwan saat membuka Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan Sepakat di kantor Setda Lebak, Banten, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Usung Pariwisata Berkelanjutan, Kota Ini Tawarkan Berbagai Fasilitas bagi Turis

Menurutnya, Sepakat menjadi solusi bagi Kabupaten Lebak untuk mengatasi tiga masalah krusial yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, dan penanganan inflasi.

Ia menambahkan, pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi untuk intervensi pembangunan merupakan hal yang tepat.

Sebab, data regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” imbuh Iwan, dalam pernyataannya. 

Dorong kesejahteraan dan pembangunan

Dalam forum kolaborasi yang diselenggarakan oleh Pemkab Lebak tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan Data Regsosek.

Rencananya, data Regsosek akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem.

Baca juga: Inovasi Program Ibu-Anak Kota Semarang Raih Penghargaan PBB

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrem, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.

“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.

Keputusan Kabupaten Lebak dijadikan daerah percontohan dalam pemanfaatan data Regsosek melalui aplikasi Sepakat merupakan salah satu cara untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

Tirta berharap, pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi Sepakat dapat mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5-0,8 persen pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) mengambil langkah pendekatan yang transformatif yaitu mengedepankan sosial, ekonomi, dan tata kelola.

“Ke depan, pemanfaatan data Regsosek perlu disinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah, sehingga pemanfatannya menjadi lebih optimal," tambah Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris

Baca juga: 10 Kota Terpanas di Indonesia Hari Ini, Majene 36,6 Derajat Celsius

Adapun forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan Sepakat di Kabupaten Percontohan Lebak ini diselenggarakan bersama Kemendagri, Bappenas dan Pemkab Lebak, dengan dukungan dari SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia.

SKALA merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, SKALA juga berupaya menyediakan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

“SKALA memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kami mendorong perencanaan dan penganggaran untuk penerapan dan pemenuhan layanan dasar inklusif. SKALA juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan Standar Pelayanan Minimal di sejumlah daerah,” ujar Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau