Terakhir, regulasi yang masih dalam tahap pembahasan, yaitu Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto optimistis bahwa penyelesaian RPP KEN akan rampung secepatnya di tahun 2024.
RUU ini diinisiasi untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, yang mencakup energi seperti amonia, hidrogen hijau, dan nuklir.
Dengan adanya RUU EBT, Indonesia berharap dapat memenuhi komitmen Paris Agreement dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil secara bertahap hingga 2060.
Namun, penyusunan RUU EBT mengalami sejumlah polemik. Perdebatan mencakup aturan pemanfaatan energi nuklir.
Kementerian ESDM dan DPR masih belum mencapai kesepakatan mengenai bagian ini, yang merupakan salah satu dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum diselesaikan.
Kritik juga datang dari aspek lingkungan, di mana pembangunan pembangkit energi terbarukan seperti PLTA, PLTS, dan PLTPB dapat memiliki dampak negatif terhadap ekosistem jika tidak dilakukan dengan praktik terbaik untuk perlindungan lingkungan dan sosial.
Regulasi yang ada di Indonesia belum sepenuhnya efektif dalam menunjang target capaian transisi energi, terbukti dari pencapaian EBT yang baru mencapai 13,09 persen target 23 persen pada 2025.
Meskipun telah ada UU No. 30 Tahun 2007 dan PP No. 79 Tahun 2014, implementasinya masih terkendala oleh kurangnya daya saing energi terbarukan, keterbatasan teknologi, dan hambatan investasi.
Pemerintah sedang berupaya menyesuaikan regulasi melalui revisi PP dan penyusunan RUU EBT, namun masih menghadapi tantangan seperti perdebatan mengenai energi nuklir dan kekhawatiran dampak lingkungan.
Untuk mencapai target transisi energi, diperlukan perbaikan implementasi regulasi, peningkatan investasi, dan penyelesaian tantangan teknis serta ekonomi dalam pengembangan energi terbarukan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya