BOGOR, KOMPAS.com - Kalangan anak muda atau mahasiswa menjadi kelompok sasaran literasi keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 56,42 persen atau di bawah rata-rata nasional yang sebesar 65,43 persen.
Rendahnya literasi keuangan, mahasiswa rentan menjadi korban penipuan dan tindak kriminalitas.
Sebelumnya, kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjebak dalam transaksi penipuan oleh pihak ketiga melalui platform pinjaman daring.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus itu merupakan dampak dari rendahnya literasi keuangan.
Baca juga: Syarat Kian Ketat, Pengajuan KPR Banyak Ditolak Karena Pinjol
"Jadi banyak sekali kita dapati di lapangan, mahasiswa dan pelajar menjadi sahabat yang rentan terhadap penawaran-penawaran, baik itu pinjol ilegal, kemudian aktivitas transaksi keuangan ilegal, dan juga judi online. Selain itu, guru juga termasuk yang tertinggi menjadi korban," kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam acara Seminar Nasional bertema "Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal" di IPB University, Senin (29/7/2024).
Sejak Januari hingga Juni 2024, pengaduan investasi dan pinjol ilegal yang diterima OJK sebanyak 8.639 aduan. Dari jumlah itu, Jawa Barat menjadi daerah paling tinggi yakni 2.085 aduan pinjol ilegal.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital memicu banyak orang bisa dengan mudah mengakses layanan jasa keuangan.
Apalagi, saat ini jumlah pengguna internet di dalam negeri terus meningkat, tetapi tidak dibarengi literasi dan pemahaman yang baik.
Hal ini yang kemudian membuat anak muda juga kian mudah mengakses situs sehingga terjebak judi online.
Jika sudah terjebak dan tidak menemukan jalan keluar, maka akan melakukan aktivitas keuangan ilegal alias pinjol.
Baca juga: Penerima Uang Ganti Rugi Lahan IKN Dibekali Pengelolaan Keuangan
Kiki bercerita ada juga satu kasus di sebuah kampus di Indonesia yang melakukan tindak kriminal karena kecanduan judi online dan pinjol ilegal.
"Akhirnya ortu yang menyekolahkan dia di kampus itu harapannya jadi orang besar, malah berakhir di penjara. Karena apa, judi online dan pinjol ilegal ini. Jadi kalian harus hati-hati sekali, pertama adik-adik mahasiswa harus well literate secara keuangan," ungkapnya.
Penyebab lain, menurut dia, anak-anak muda khawatir dibicarakan temannya kurang trendy, bajunya kurang ganti, handphonenya jadul dan lain-lain.
Alhasil, mereka berhutang hingga bunganya naik dari pinjaman yang awalnya kecil. Risikonya, mereka akan susah mencari pekerjaan karena ada catatan buruk.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya