Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada TPA Baru Setelah 2030, Pemilahan Sampah dari Sumber Jadi Solusi Utama

Kompas.com - 08/08/2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, tidak akan ada lagi penambahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia pada 2030.

Untuk itu, setiap pemerintah daerah diminta mampu mengurangi dan mengelola sampahnya dari hulu.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah rumah tangga mendominasi timbulan di tempat pembuangan akhir (TPA) yakni 40 persen dari total 70 juta ton.

Baca juga: Dukung Pilah dari Rumah, Yakult Salurkan Tempat Sampah ke Warga Desa

Dari semua jenis sampah, plastik berkontribusi hampir 20 persen atau 12 juta ton, baik yang dikelola maupun yang tidak dikelola.

Vinda menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah di level kabupaten atau kota menjadi ujung tombak pengelolaan sampah.

"Kami berharap pemerintah kabupaten atau kota terus melakukan upaya-upaya pengurangan sampah," kata Vinda di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024).

Dia menyatakan, untuk mengurangi sampah yang terbuang, tidak ada cara lain selain memilah sampah dari sumbernya.

Baca juga: 18 Fakta Sampah Makanan yang Perlu Jadi Perhatian

"Jadi jangan hanya fokus dalam mengelola TPA, tetapi upaya pengurangan sampah harus dilakukan," ujar Vinda.

Beberapa strategi dalam pemilahan sampah tersebut adalah dengan memberdayakan bank sampah hingga melakukan edukasi yang masif kepada masyarakat.

Meski demikian, Vinda mengakui pengelolaan sampah di level daerah juga perlu dukungan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, keterbatasan anggaran di level pemerintah daerah juga menjadi salah satu tantangan dalam upaya penanganan sampah.

Baca juga: 11,3 Juta Ton Sampah Indonesia Tidak Terkelola dengan Baik

Dia menambahkan, pemerintah pusat berupaya memberikan berbagai bantuan ke daerah hingga ke bank sampah.

"Kami juga memberikan bantuan pembangunan pusat daur ulang. Itu (beberapa contoh) yang dilakukan pemerintah pusat," ucap Vinda.

Di satu sisi, ujar Vinda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan anggaran pengelolaan sampah di masing-masing daerah.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 1999, lingkungan hidup memang menjadi urusan wajib tapi merupakan nonpelayanan dasar.

"Itu yang menjadi masalah alokasi anggaran untuk lingkungan hidup masih belum mencukupi," tutur Vinda.

Baca juga: Sapma PP Kembali Bersihkan Sampah Sungai Ciliwung

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

LSM/Figur
Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Swasta
Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Swasta
AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

Swasta
Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Pemerintah
Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Swasta
Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Pemerintah
20 Perusahaan Global Paling 'Sustain' Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

20 Perusahaan Global Paling "Sustain" Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

Swasta
Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

LSM/Figur
Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

LSM/Figur
Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Swasta
Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Pemerintah
Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau