Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Godok Konsekuensi soal Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen

Kompas.com - 07/08/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Masih belum ada konsekuensi bagi produsen atau perusahaan yang belum menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Pemerintah mendorong produsen menyusun peta jalan pengurangan sampah untuk mengatasi timbulan sampah dari hulu melalui Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Permen tersebut meminta agar produsen memiliki peta jalan pengelolaan sampah mulai dari pembatasan, daur ulang, hingga pemanfaatan kembali.

Baca juga: Dukung Pilah dari Rumah, Yakult Salurkan Tempat Sampah ke Warga Desa

Targetnya adalah pengurangan sampah oleh produsen di masing-masing bidang usaha sebesar 30 persen pada 2029.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian LHK Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, selain belum ada konsekuensi, pemerintah juga masih menyusun insentif apa yang akan diberikan kepada produsen yang sudah merumuskan peta jalan pengurangan sampah.

Dia menambahkan, salah satu amanat dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 adalah instrumen pemaksa bagi produsen untuk mentusun peta jalan pengurangan sampah, contohnya insentif dan disinsentif.

Di satu sisi, ada usulan menerapkan public disclosure atau pengungkapan kepada publik produsen mana saja yang belum menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Baca juga: 18 Fakta Sampah Makanan yang Perlu Jadi Perhatian

"Memang belum ada konsekuensi (seperti) sanks dan lain sebagainya. Belum ada tercantum dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019," kaya Vinda di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024).

Meski demikian, Vinda menyampaikan jumlah produsen yang telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah sudah meningkat.

Hal tersebut tercermin dari peningkatan pengurangan sampah dari produsen.

Tahun 2022, pengurangan sampah dari level produsen mencapai 70.000 ton. Sedangkan pada 2023, pengurangan sampahnya meningkat jadi sekitar 129.000 ton.

"Namun tantangan yang kami hadapai adalah (produsen) yang punya komitmen tinggi (untuk peta jalan pengurangan sampah) adalah perusahaan-perusahaan multinasional," tutur Vinda.

Baca juga: 11,3 Juta Ton Sampah Indonesia Tidak Terkelola dengan Baik

Dari sekitar 150 perusahaan yang terdaftar, baru sekira separuhnya yang sudah menyampaikan peta jalan pengurangan sampah.

"Kami saat ini terus melakukan upaya edukasi, sosialisasi, bahwa penting untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada Hiroshi Kawaguchi menyampaikan, pihaknya telah menyusun peta jalan pengurangan sampah dan menyampaikannya ke Kementerian LHK.

Dia optimistis perusahaan dapat mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen pada 2029.

Beberapa strategi yang diterapkan Yakult untuk mencapai target tersebut adalah mendorong Yakult Lady dan menjalin kerja sama dengan berbagai bank sampah.

Baca juga: PT GNI Gelar Agenda Pikat Rasa: Ajak Masyarakat dan Generasi Muda di Area Smelter untuk Kurangi Sampah 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau