Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) saat ini dianggap sebagai kebutuhan desa.

Staf Ahli Menteri PPPA sekaligus Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Rini Handayani mengatakan, DRPPA bukan lagi kebijakan yang sifatnya top-down policy.

"DRPPA ini sudah menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, adanya kebutuhan lingkungan desa layak dan aman ditempati, khususnya bagi perempuan dan anak," kata Rini sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Dukung Pilah dari Rumah, Yakult Salurkan Tempat Sampah ke Warga Desa

Dia menambahkan, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kapal Perempuan telah melatih para istri kepala desa dan mereka sepakat dinamakan Perempuan Perintis DRPPA.

"Para istri kepala desa inilah yang memberikan pemahaman tentang 10 indikator DRPPA kepada administrator desa agar desa tempat tinggal mereka memberikan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak," tutur Rini.

Sejak pertama kali diinisiasi pada November 2020, jangkauan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) semakin meluas.

Bermula dari pembentukan 138 desa percontohan atau desa model yang berada di 71 kabupaten kota.

Baca juga: Program Ekosistem Keuangan Inklusif Pacu Pemberdayaan Masyarakat Desa

Hingga April 2024, tercatat sebanyak 1.967 desa atau kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA.

Menurut dia, perempuan perintis DRPPA yang notabene adalah para istri kepala desa dapat menjadi ujung tombak implementasi DRPPA contohnya di Kabupaten Bangli, Bali.

Bangli dinilai menjadi kabupaten yang memiliki komitmen untuk menerapkan DRPPA.

Selain delapan desa percontohan, sebanyak 72 desa atau kelurahan di Kabupaten Bangli berkeinginan untuk menjadikan desa mereka menjadi DRPPA.

Baca juga: IBM Dorong Pertanian Berkelanjutan di Desa Sesaot NTB

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau