KOMPAS.com - PT Yakult Indonesia Persada membagikan 143 tempat sampah ke warga Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Tempat sampah tersebut disalurkan melalui Bank Sampah Induk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulur, Selasa (6/8/2024).
Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada Hiroshi Kawaguchi mengatakan, dengan adanya tempat sampah tersebut, diharapkan para warga dapat memilah sampah dari rumah.
"Kalau dari rumah, pengumpulannya (sampahnya) lebih mudah dan daur ulangnya menjadi lebih efektif," kata Kawaguchi di Desa Mulur.
Baca juga: 18 Fakta Sampah Makanan yang Perlu Jadi Perhatian
Kawaguchi menuturkan, penyaluran tempat sampah di Desa Mulur merupakan yang pertama. Ke depan, program tersebut akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di tempat lain.
Dia menambahkan, Yakult mempunyai slogan perusahaan yaitu menyehatkan manusia dan Bumi.
"Memang selama ini kami berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. Tapi saat ini bukan hanya itu saja, kami juga mau berkontribusi terhadap kesehatan Bumi," papar Kawaguchi.
Manajer Operasional Bank Sampah Induk BUMDes Mulur Arnisya Frisiliani menyampaikan, tempat sampah tersebut didorong untuk sebagai tempat sampah anorganik.
Baca juga: 11,3 Juta Ton Sampah Indonesia Tidak Terkelola dengan Baik
Setelah terkumpul, sampah anorganik dari warga lalu dapat dijual ke bank sampah unit masing-masing.
Bank sampah yang didirikan oleh BUMDes Mulur menargetkan dapat menyerap sampah anorganik dari masyarakat, termasuk botol Yakult.
Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan kerja sama semua pihak dan komitmen yang kuat, termasuk dari warga dan perusahaan.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah rumah tangga mendominasi timbulan di tempat pembuangan akhir (TPA) yakni 40 persen dari total 70 juta ton.
Baca juga: Sapma PP Kembali Bersihkan Sampah Sungai Ciliwung
Dari smeua jenis sampah, plastik berkontribusi hampir 20 persen atau 12 juta ton, baik yang dikelola maupun yang tidak dikelola.
Vinda menyampaikan, untuk mengatasi sampah dari hulu, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan regulasi beribua Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Dia menuturkan, upaya yang dilakukan Yakult tersebut menjadi salah satu kegiatan penanganan sampah dari produsen.
"Ini salah satu perwujudan kegiatan pelaksanaan pengurangan sampah yang dilakukan Yakult dalam rangka pengurangan sampah plastik dari botolnya," ucap Vinda.
Baca juga: Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah, KLHK: Tampung Residu Saja
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya