Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badai PHK Capai 45.762 Orang, Kemnaker Angkat Bicara

Kompas.com, 25 Agustus 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 sejauh ini telah mencapai 45.762 hingga 23 Agustus.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, PHK tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan industri untuk bersaing dalam situasi saat ini.

Dia menuturkan, mayoritas badai PHK tersebut terjadi di sektor manufaktur atau industri pengolahan seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Khawatir Kena PHK? Lakukan Persiapan Keuangan Ini

Indah menjelaskan, berdasarkan data yang diterima Kemnaker dari dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, kejadian PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.

Jumlah itu naik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan perbandingan antara periode yang sama tahun lalu memperlihatkan kenaikan sekitar 5.000 jumlah PHK.

Indah menjelaskan, kejadian PHK sepanjang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ketidakmampuan bersaing oleh banyak pengusaha.

Dia berujar, banyak usaha yang belum mampu pulih kembali setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: Industri Mamin Terancam PHK Massal Imbas PP Kesehatan, Ini Respons Kemenaker

Kondisi tersebut diperparah dengan beragam situasi termasuk perang, kebijakan terkait produk tertentu, dan perubahan gaya hidup.

"Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen, akhirnya mereka tidak kuat. Jadi mereka terpaksa PHK," ucapnya.

Dia memastikan bahwa Kemnaker terus memantau situasi tersebut, baik melalui pengawasan langsung maupun melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Megawati Bicara Maraknya PHK hingga Harga Beras Mahal

Indah menambahkan, pemantauan tersebut dilakukan dengan memperhatikan keputusan PHK diambil ketika tidak ada lagi jalan lain.

Terkait pesangon, dia mengatakan Kemnaker juga terus memberikan pendampingan bagi mereka yang masih menghadapi kendala mengenai pembayaran tersebut.

Konsultasi dilakukan oleh Ditjen PHI dan Jamsos, termasuk dalam gelaran Naker Fest 2024 selama 23-25 Agustus 2024.

Baca juga: Cerita Manusia Silver Luntang-lantung di Jakarta karena Kena PHK

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau