Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutis Timau Jadi Taman Nasional ke-56, Dianggap "Mama" Bagi Masyarakat Timor

Kompas.com - 10/09/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi taman nasional ke-56 pada Minggu (8/9/2024).

Siti menuturkan, kini, Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi NTT.

"Tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," terang Siti dikutip dari siaran pers, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Cagar Alam Mutis NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Taman Nasional Mutis Timau mencakup area seluas 78.789 hektare yang meliputi tiga kabupaten.

Ketiganya adalah Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektare, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22.313 hektare, serta Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektar.

Pj Bupati Timor Tengah Selatan Seperius Edison Sipa berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan konservasi ini.

Dia juga mengungkapkan kebanggannya atas peresmian Taman Nasional Mutis Timau.

Menurutnya, ini merupakan langkah maju bagi Provinsi NTT khususnya Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam yang berbasis konservasi.

Baca juga: Tebang Pohon di Cagar Alam Gunung Mutis NTT, Kelompok Tani Didenda Adat 1 Ternak Babi

Seperius menyampaikan, Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional terdapat di Flores dan Sumba.

"Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor," ungkap Seperius.

Taman nasional tersebut sebelumnya merupakan Kawasan Cagar Alam seluas 12.315,26 hektare dan Hutan Lindung seluas 66.473,84 hektare.

Penetapan Mutis Timau menjadi taman nasional telah melalui proses yang cukup panjang.

Pada awal 2023, Gubernur NTT mengusulkan perubahan fungsi Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional kepada Menteri LHK.

Baca juga: Demi Wujudkan Lumbung Ternak di NTT, Pemerintah Bahas Pemanfaatan Hutan Mutis Timau

Setelah menerima usulan tersebut, Menteri LHK membentuk Tim Terpadu beranggotakan sejumlah unsur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, hingga unsur Kementerian LHK baik di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.

Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi, Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 946 Tahun 2024.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajak Pemuda Jaga Lingkungan, Djarum Foundation Hadirkan Web Series 'Kami Memohon'

Ajak Pemuda Jaga Lingkungan, Djarum Foundation Hadirkan Web Series "Kami Memohon"

Swasta
Investasi Pembangkit Panas Bumi Naik 8 Kali Lipat dalam 10 Tahun

Investasi Pembangkit Panas Bumi Naik 8 Kali Lipat dalam 10 Tahun

Pemerintah
Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Karena Pemanasan Global, Spanyol Bisa Berubah Jadi Iklim Gurun

Pemerintah
Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Teknologi Elektrolit Diklaim Bisa Tingkatkan Penyimpanan Energi Terbarukan

Pemerintah
Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Daur Ulang Plastik Bikin Shiva Diganjar SDG Pioneers 2024 dari PBB

Swasta
Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Pemerintah
Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

Jemput Energi Terbarukan, PLN Bakal Integrasikan Transmisi Lintas Pulau

BUMN
Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Alison Chan Dorong Strategi Investasi Berkelanjutan hingga Raih Penghargaan PBB

Pemerintah
Tingkatkan Populasi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Tingkatkan Populasi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Swasta
Pemerintah Rencana Terapkan Bioavtur Bertahap Mulai 2027

Pemerintah Rencana Terapkan Bioavtur Bertahap Mulai 2027

Pemerintah
Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Hutan Kota Bantu Kurangi Risiko Kesehatan akibat Panas Ekstrem

Pemerintah
Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Kisah Mennatullah AbdelGawad yang Integrasikan Pembangunan Berkelanjutan ke Sektor Konstruksi

Swasta
Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

Kemiskinan Naik di Daerah Tambang, Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

LSM/Figur
Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau