KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera membentuk organisasi pelaksana program energi nuklir nasional atau nuclear energy programme implementing organization (Nepio) tahun ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, Nepio merupakan organisasi untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi energi nuklir.
Dia menuturkan, pekan depan Kementerian ESDM akan menyambangi Kantor International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk menyatakan komitmen Indonesia membentuk Nepio.
Baca juga: Siap Kerja Sama, Rusia Tunggu Keputusan RI Kembangkan Energi Nuklir
"Nepio ini organisasi nuklir untuk implementasi bersifat non-binding, non-structure, karena bersifat organisasi," kata Eniya di Jakarta, Senin (9/9/2024) sebagaimana dilansir siaran pers Kementerian ESDM.
Dia mengatakan, pembentukan Nepio dilakukan karena dalam draf Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan Indonesia memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 250 megawatt (MW) pada 2032.
Eniya menjelaskan, Nepio memiliki tugas melakukan identifikasi perencanaan, mengawal proses pembangunan, serta menyusun regulasi yang mengatur keamanan fasilitas, supaya bisa mengoptimalkan kinerja PLTN yang hendak dibangun.
Baca juga: RI Mau Bentuk Badan Organisasi Nuklir untuk Kawal Proyek PLTS
Dia menambahkan, Nepio merupakan organisasi yang dibutuhkan dalam pengembangan energi nuklir karena bisa mengikat presiden.
"Kalau pembangunannya pasti akan makan jangka waktu tidak satu periode kabinet, tapi dua periode. Setidaknya baru masuk on-grid (jaringan) tahun 2032, jadi masih sembilan tahun ke depan," ujar dia.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE Kementerian ESDM Harris mengatakan, Indonesia berencana melakukan produksi uranium di dalam negeri.
Baca juga: BRIN Manfaatkan Teknologi Nuklir untuk Autentikasi dan Ketertelusuran Pangan
Namun pada pembangunan PLTN perdana tersebut uranium yang dipakai merupakan produk impor.
"Tetapi sampai kapan kita impornya itu tentu nanti tergantung dari bagaimana kita transfer knowledge-nya untuk bisa melakukan produksi uranium sendiri secara komersial di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan PLTN pertama Indonesia dapat beroperasi pada 2032 alias delapan tahun dari sekarang.
Baca juga: Kementerian ESDM: Penerimaan Masyarakat Tantangan Utama Energi Nuklir
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya