Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutis Timau Jadi Taman Nasional ke-56, Dianggap "Mama" Bagi Masyarakat Timor

Kompas.com, 10 September 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi taman nasional ke-56 pada Minggu (8/9/2024).

Siti menuturkan, kini, Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi NTT.

"Tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," terang Siti dikutip dari siaran pers, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Cagar Alam Mutis NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional

Taman Nasional Mutis Timau mencakup area seluas 78.789 hektare yang meliputi tiga kabupaten.

Ketiganya adalah Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektare, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22.313 hektare, serta Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektar.

Pj Bupati Timor Tengah Selatan Seperius Edison Sipa berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan konservasi ini.

Dia juga mengungkapkan kebanggannya atas peresmian Taman Nasional Mutis Timau.

Menurutnya, ini merupakan langkah maju bagi Provinsi NTT khususnya Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam yang berbasis konservasi.

Baca juga: Tebang Pohon di Cagar Alam Gunung Mutis NTT, Kelompok Tani Didenda Adat 1 Ternak Babi

Seperius menyampaikan, Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional terdapat di Flores dan Sumba.

"Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor," ungkap Seperius.

Taman nasional tersebut sebelumnya merupakan Kawasan Cagar Alam seluas 12.315,26 hektare dan Hutan Lindung seluas 66.473,84 hektare.

Penetapan Mutis Timau menjadi taman nasional telah melalui proses yang cukup panjang.

Pada awal 2023, Gubernur NTT mengusulkan perubahan fungsi Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional kepada Menteri LHK.

Baca juga: Demi Wujudkan Lumbung Ternak di NTT, Pemerintah Bahas Pemanfaatan Hutan Mutis Timau

Setelah menerima usulan tersebut, Menteri LHK membentuk Tim Terpadu beranggotakan sejumlah unsur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, hingga unsur Kementerian LHK baik di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.

Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi, Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 946 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Profesor Satyawan Pudyatmoko mengarahkan unit pengelola teknis (UPT) taman nasional untuk menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak.

Salah satu strategi yang ditekankan dalam pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau adalah pelibatan peran serta masyarakat dalam arti luas termasuk masyarakat adat.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Masyarakat yang tinggal di 40 desa di sekitar kawasan sejatinya harus menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Setelah ini, Kementerian LHK akan segera melakukan penataan batas fungsi taman nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).

Selain itu, kementerian juga akan membentuk kelembagaan pengelolaan berupa Balai Taman Nasional Mutis Timau yang secara struktural berada di bawah kendali Direktorat Jenderal KSDAE.

Hingga terbentuknya unit pengelola tersebut, Direktur Jenderal KSDAE akan menunjuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur selaku pengelola Taman Nasional Mutis Timau.

Baca juga: Spesies Asing Invasif Kuasai 50 Persen dari 54 Taman Nasional di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Pemerintah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau