Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Kompas.com, 17 September 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan senyawa perusak ozon hydrochlorofluorocarbon (HCFC) sebesar 55 persen pada 2023.

HCFC merusak lapisan ozon karena mengandung atom klorin namun tidak terlalu merusak seperti chlorofluorocarbon (CFC) karena mengandung atom hidrogen juga.

Sebelumnya, ujar Siti, Indonesia juga berhasil menurunkan HCFC sebesar 37,3 persen pada 2020.

Baca juga: Bahan Perusak Ozon Dilarang, Pengurangan Emisi Ditarget Lebih Tinggi

Siti menuturkan, jika semua kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih di seluruh dunia pada 2040.

"Selain itu, upaya menghilangkan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan," kata Siti secara virtual dalam peringatan Puncak Hari Ozon di Botani Square, Bogor, Senin (16/9/2024).

Dia menuturkan, penipisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi UV-B yang berlebihan akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Baca juga: Ozon Bisa Jadi Solusi Kurangi Sampah Makanan di Indonesia

Contohnya adalah menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida, dan berdampak bagi kesehatan manusia seperti meningkatkan risiko kanker kulit dan katarak mata.

Siti berujar, keberhasilan tersebut ditingkatkan dengan diadopsinya Amandemen Kigali yang mengatur ketentuan pengurangan konsumsi hydrofluorocarbon (HFC).

HFC bukan senyawa perusak ozon namun termasuk gas rumah kaca yang kuat. Sehingga upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.

Baca juga: Waspada Penipisan Lapisan Ozon, Warga Jabodetabek Diminta Pakai Sunblock di Luar Ruang

Pengurangan konsumsi HFC tersebut akan dimasukkan kedalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen Second Nationally determined Contribution (NDC) di sektor proses industri dan penggunaan produksi atau industrial process and production use (IPPU) yang akan dilaporkan ke badan PBB United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Sesuai ketentuan Amendemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada 2029 sebesar 10 persen dan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya sampai 2045 sebesar 80 persen dibandingkan baseline.

"Dengan begitu, penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim," jelas Siti.

Baca juga: SIG Operasikan Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
LSM/Figur
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
LSM/Figur
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah Per Hari dari 35 Kawasan Properti
Swasta
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Bumi Kian Mendidih dan Seruan Laudato Si' yang Terus Ditunda
Pemerintah
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
“First Family Photo”, Pelukan Emosional Fujifilm bagi Anak Panti
BrandzView
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
Mandatori B50 Berlaku, KAI Pastikan Seluruh Lokomotif dan Sarana Diesel Siap Beroperasi
BUMN
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
Ketika Desa-Desa di Lingkar Industri Nikel Morowali Berubah jadi Sentra Kos
LSM/Figur
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
LSM/Figur
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau