Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Kompas.com, 17 September 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan senyawa perusak ozon hydrochlorofluorocarbon (HCFC) sebesar 55 persen pada 2023.

HCFC merusak lapisan ozon karena mengandung atom klorin namun tidak terlalu merusak seperti chlorofluorocarbon (CFC) karena mengandung atom hidrogen juga.

Sebelumnya, ujar Siti, Indonesia juga berhasil menurunkan HCFC sebesar 37,3 persen pada 2020.

Baca juga: Bahan Perusak Ozon Dilarang, Pengurangan Emisi Ditarget Lebih Tinggi

Siti menuturkan, jika semua kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih di seluruh dunia pada 2040.

"Selain itu, upaya menghilangkan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan," kata Siti secara virtual dalam peringatan Puncak Hari Ozon di Botani Square, Bogor, Senin (16/9/2024).

Dia menuturkan, penipisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi UV-B yang berlebihan akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Baca juga: Ozon Bisa Jadi Solusi Kurangi Sampah Makanan di Indonesia

Contohnya adalah menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida, dan berdampak bagi kesehatan manusia seperti meningkatkan risiko kanker kulit dan katarak mata.

Siti berujar, keberhasilan tersebut ditingkatkan dengan diadopsinya Amandemen Kigali yang mengatur ketentuan pengurangan konsumsi hydrofluorocarbon (HFC).

HFC bukan senyawa perusak ozon namun termasuk gas rumah kaca yang kuat. Sehingga upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.

Baca juga: Waspada Penipisan Lapisan Ozon, Warga Jabodetabek Diminta Pakai Sunblock di Luar Ruang

Pengurangan konsumsi HFC tersebut akan dimasukkan kedalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen Second Nationally determined Contribution (NDC) di sektor proses industri dan penggunaan produksi atau industrial process and production use (IPPU) yang akan dilaporkan ke badan PBB United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Sesuai ketentuan Amendemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada 2029 sebesar 10 persen dan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya sampai 2045 sebesar 80 persen dibandingkan baseline.

"Dengan begitu, penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim," jelas Siti.

Baca juga: SIG Operasikan Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Me Time' Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
"Me Time" Ramah Lingkungan, Kini Ada Alat yang Ukur Emisi Khusus Spa
Pemerintah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Saatnya Manfaat Hilirisasi Nikel di Morowali Dibagi Lebih Adil bagi Daerah
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Limbah Nikel Jadi Serbuk Paduan Besi
BRIN Kembangkan Teknologi Ubah Limbah Nikel Jadi Serbuk Paduan Besi
Pemerintah
Sarihusada dan K-24 Group Dorong Pencegahan Stunting melalui Edukasi Gizi Keluarga di NTT
Sarihusada dan K-24 Group Dorong Pencegahan Stunting melalui Edukasi Gizi Keluarga di NTT
Swasta
Krisis Iklim dan Masalah Sosial Berpotensi Dorong Aksi Protes yang Lebih Radikal
Krisis Iklim dan Masalah Sosial Berpotensi Dorong Aksi Protes yang Lebih Radikal
LSM/Figur
Di Tengah Krisis Iklim, Perusahaan Energi Fosil Diproyeksikan Cetak Rekor Laba
Di Tengah Krisis Iklim, Perusahaan Energi Fosil Diproyeksikan Cetak Rekor Laba
Swasta
Perlombaan Nuklir Global, PLTN Turbin Gas Atasi Kendala Biaya dan Skala
Perlombaan Nuklir Global, PLTN Turbin Gas Atasi Kendala Biaya dan Skala
Swasta
Campuran Minyak Kayu Putih dan Bensin Bisa Bikin Irit? Ini Penjelasan Ahli IPB
Campuran Minyak Kayu Putih dan Bensin Bisa Bikin Irit? Ini Penjelasan Ahli IPB
LSM/Figur
Siapa Paling Pencemar? Alat Ini Beri Peringkat Emisi dari Pusat Data AI
Siapa Paling Pencemar? Alat Ini Beri Peringkat Emisi dari Pusat Data AI
Pemerintah
Konflik dan Krisis Global Ancam Kelestarian Enam Situs Warisan Dunia
Konflik dan Krisis Global Ancam Kelestarian Enam Situs Warisan Dunia
Pemerintah
Enam Komunitas Agama Bentuk Sekretariat Bersama untuk Perkuat Aksi Iklim
Enam Komunitas Agama Bentuk Sekretariat Bersama untuk Perkuat Aksi Iklim
LSM/Figur
Ketimpangan Iklim: Orang Kaya Nikmati AC, Orang Miskin Terancam Bencana
Ketimpangan Iklim: Orang Kaya Nikmati AC, Orang Miskin Terancam Bencana
Pemerintah
Keadilan Energi Jadi Kunci Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan bagi Generasi Mendatang
Keadilan Energi Jadi Kunci Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan bagi Generasi Mendatang
LSM/Figur
 Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Mangrove Nasional hingga 2055
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Mangrove Nasional hingga 2055
Pemerintah
China Targetkan Produksi Energi Terbarukan Naik 50 Persen pada 2030
China Targetkan Produksi Energi Terbarukan Naik 50 Persen pada 2030
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau