Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Kompas.com - 17/09/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan senyawa perusak ozon hydrochlorofluorocarbon (HCFC) sebesar 55 persen pada 2023.

HCFC merusak lapisan ozon karena mengandung atom klorin namun tidak terlalu merusak seperti chlorofluorocarbon (CFC) karena mengandung atom hidrogen juga.

Sebelumnya, ujar Siti, Indonesia juga berhasil menurunkan HCFC sebesar 37,3 persen pada 2020.

Baca juga: Bahan Perusak Ozon Dilarang, Pengurangan Emisi Ditarget Lebih Tinggi

Siti menuturkan, jika semua kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih di seluruh dunia pada 2040.

"Selain itu, upaya menghilangkan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan," kata Siti secara virtual dalam peringatan Puncak Hari Ozon di Botani Square, Bogor, Senin (16/9/2024).

Dia menuturkan, penipisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi UV-B yang berlebihan akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

Baca juga: Ozon Bisa Jadi Solusi Kurangi Sampah Makanan di Indonesia

Contohnya adalah menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida, dan berdampak bagi kesehatan manusia seperti meningkatkan risiko kanker kulit dan katarak mata.

Siti berujar, keberhasilan tersebut ditingkatkan dengan diadopsinya Amandemen Kigali yang mengatur ketentuan pengurangan konsumsi hydrofluorocarbon (HFC).

HFC bukan senyawa perusak ozon namun termasuk gas rumah kaca yang kuat. Sehingga upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.

Baca juga: Waspada Penipisan Lapisan Ozon, Warga Jabodetabek Diminta Pakai Sunblock di Luar Ruang

Pengurangan konsumsi HFC tersebut akan dimasukkan kedalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen Second Nationally determined Contribution (NDC) di sektor proses industri dan penggunaan produksi atau industrial process and production use (IPPU) yang akan dilaporkan ke badan PBB United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Sesuai ketentuan Amendemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada 2029 sebesar 10 persen dan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya sampai 2045 sebesar 80 persen dibandingkan baseline.

"Dengan begitu, penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim," jelas Siti.

Baca juga: SIG Operasikan Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kementerian ESDM Kebut Penyediaan Listrik Bersih di Indonesia Timur
Kementerian ESDM Kebut Penyediaan Listrik Bersih di Indonesia Timur
Pemerintah
Pertamina Gandeng Arab Saudi untuk Kembangkan Teknologi Energi Bersih
Pertamina Gandeng Arab Saudi untuk Kembangkan Teknologi Energi Bersih
BUMN
4 Perusahaan Kena Denda hingga Rp 721 Miliar karena Rusak Lingkungan
4 Perusahaan Kena Denda hingga Rp 721 Miliar karena Rusak Lingkungan
Pemerintah
Ikan Mati Massal Lagi di Kali Surabaya, Tak Kunjung Usai Sejak 1975
Ikan Mati Massal Lagi di Kali Surabaya, Tak Kunjung Usai Sejak 1975
LSM/Figur
Janji Besar, Komitmen Industri Mode pada Keberlanjutan Masih Kecil
Janji Besar, Komitmen Industri Mode pada Keberlanjutan Masih Kecil
Swasta
'Genera-Z Berbakti', Inisiatif BCA Menggandeng Gen Z Jadi Agen Perubahan Lingkungan dan Sosial
"Genera-Z Berbakti", Inisiatif BCA Menggandeng Gen Z Jadi Agen Perubahan Lingkungan dan Sosial
Swasta
Pertanian Hijau Terbukti Tingkatkan Biodiversitas dan Panen, Tapi Butuh Subsidi
Pertanian Hijau Terbukti Tingkatkan Biodiversitas dan Panen, Tapi Butuh Subsidi
LSM/Figur
2 Orang Ditangkap karena Bawa Ratusan Burung, Termasuk 112 Ekor yang Dilindungi
2 Orang Ditangkap karena Bawa Ratusan Burung, Termasuk 112 Ekor yang Dilindungi
Pemerintah
PMI Dorong Inovasi Inklusif Tembakau Bebas Asap, Libatkan UMKM hingga Hotel
PMI Dorong Inovasi Inklusif Tembakau Bebas Asap, Libatkan UMKM hingga Hotel
Swasta
Ahli Ungkap Potensi Bakteri Jadi Pengganti Pupuk dan Pestisida
Ahli Ungkap Potensi Bakteri Jadi Pengganti Pupuk dan Pestisida
Swasta
Stunting Gunungkidul Tinggi, Kelor dan Ikan Tawar Bisa Jadi Solusi
Stunting Gunungkidul Tinggi, Kelor dan Ikan Tawar Bisa Jadi Solusi
LSM/Figur
Elang Jawa Tinggal 511 Pasang, Butuh Aksi Nyata Konservasi Habitat
Elang Jawa Tinggal 511 Pasang, Butuh Aksi Nyata Konservasi Habitat
LSM/Figur
Penyangkal Perubahan Iklim Terus Merongrong
Penyangkal Perubahan Iklim Terus Merongrong
Pemerintah
300 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo Rata dengan Tanah
300 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo Rata dengan Tanah
Pemerintah
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau