Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Perusak Ozon Dilarang, Pengurangan Emisi Ditarget Lebih Tinggi

Kompas.com, 29 Desember 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun depan dapat semakin besar.

Target tersebut ditetapkan karena adanya pelarangan dan pengurangan bahan perusak ozon.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Ozon Bisa Jadi Solusi Kurangi Sampah Makanan di Indonesia

"Tahun 2024, kita punya pengurangan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih besar dengan tambahannya mengurangi bahan perusak ozon atau konsumsi bahan perusak ozon," kata Laksmi, sebagaimana dilansir Antara.

Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan bahan perusak ozon berupa Hydrofluorocarbon (HFC) untuk membantu mengurangi dampak pemanasan global dan melindungi lapisan ozon mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Kebijakan itu dilakukan secara bertahap pada semua industri dalam negeri yang menggunakan senyawa HFC.

Baca juga: SIG Operasikan Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Laksmi mengatakan, Indonesia sedang menyusun dokumen terbaru Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang mengatur bahan perusak ozon melalui amandemen Protokol Montreal Kigali.

Pada awal 2023, pemerintah telah meratifikasi protokol tersebut. Pada akhir 2023, pemerintah mulai melakukan pelarangan serta pengurangan konsumsi bahan perusak ozon.

"Saat kita mengurangi konsumsi bahan perusak ozon, maka otomatis kita akan mengurangi emisi gas rumah kaca," ucap Laksmi.

Baca juga: Lapisan Ozon Berlubang Sebesar Dua Kali Antartika, Apa Dampaknya?

Lapisan ozon merupakan lapisan atmosfer yang terletak pada ketinggian 20 hingga 35 kilometer di atas permukaan bumi.

Lapisan ini mampu menyerap 97 sampai 99 persen sinar ultraviolet matahari yang berpotensi merusak kehidupan yang terpapar di permukaan bumi.

Berbagai perlindungan lapisan ozon telah mengurangi terjadinya dampak radiasi sinar ultraviolet B terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan hidup.

Baca juga: Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau