Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Perusak Ozon Dilarang, Pengurangan Emisi Ditarget Lebih Tinggi

Kompas.com, 29 Desember 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun depan dapat semakin besar.

Target tersebut ditetapkan karena adanya pelarangan dan pengurangan bahan perusak ozon.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam acara refleksi akhir tahun di Gedung Manggala Wanabakti, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Ozon Bisa Jadi Solusi Kurangi Sampah Makanan di Indonesia

"Tahun 2024, kita punya pengurangan emisi gas rumah kaca yang jauh lebih besar dengan tambahannya mengurangi bahan perusak ozon atau konsumsi bahan perusak ozon," kata Laksmi, sebagaimana dilansir Antara.

Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan bahan perusak ozon berupa Hydrofluorocarbon (HFC) untuk membantu mengurangi dampak pemanasan global dan melindungi lapisan ozon mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Kebijakan itu dilakukan secara bertahap pada semua industri dalam negeri yang menggunakan senyawa HFC.

Baca juga: SIG Operasikan Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Laksmi mengatakan, Indonesia sedang menyusun dokumen terbaru Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang mengatur bahan perusak ozon melalui amandemen Protokol Montreal Kigali.

Pada awal 2023, pemerintah telah meratifikasi protokol tersebut. Pada akhir 2023, pemerintah mulai melakukan pelarangan serta pengurangan konsumsi bahan perusak ozon.

"Saat kita mengurangi konsumsi bahan perusak ozon, maka otomatis kita akan mengurangi emisi gas rumah kaca," ucap Laksmi.

Baca juga: Lapisan Ozon Berlubang Sebesar Dua Kali Antartika, Apa Dampaknya?

Lapisan ozon merupakan lapisan atmosfer yang terletak pada ketinggian 20 hingga 35 kilometer di atas permukaan bumi.

Lapisan ini mampu menyerap 97 sampai 99 persen sinar ultraviolet matahari yang berpotensi merusak kehidupan yang terpapar di permukaan bumi.

Berbagai perlindungan lapisan ozon telah mengurangi terjadinya dampak radiasi sinar ultraviolet B terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan hidup.

Baca juga: Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
LSM/Figur
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
Pemerintah
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Pemerintah
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Pemerintah
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Swasta
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Pemerintah
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
LSM/Figur
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
Pemerintah
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
LSM/Figur
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
LSM/Figur
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Pemerintah
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
Swasta
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Pemerintah
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Pemerintah
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau