Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Segera Tetapkan Peta Jalan Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara

Kompas.com, 6 November 2024, 22:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pemerintah perlu segera menetapkan peta jalan penghentian dini PLTU batu bara untuk menekan emisi.

Adapun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik telah membatasi pembangunan PLTU baru, kecuali di sektor industri dan PLTU yang sudah dalam perencanaan.

Untuk itu, IESR mendorong pemerintah memastikan komitmen politik dan kepemimpinan dari Presiden karena pengakhiran PLTU belum pernah diterapkan di Indonesia. 

Baca juga:

Kemudian, lembaga tersebut juga memberikan solusi untuk memitigasi dan mendistribusi potensi dampak negatif terhadap PLN, pemilik PLTU maupun pekerja.

Pemerintah turut diminta memperjelas kebutuhan pendanaan dan target PLTU yang memerlukan bantuan dana dari pemerintah maupun internasional. Terakhir, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan institusi keuangan dan swasta untuk menemukan solusi inovatif.

“Penerapan peta jalan pengakhiran dini PLTU dan implementasinya di Indonesia membutuhkan panduan komitmen yang besar," ungkap Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

"Bahkan kepemimpinan tertinggi yakni presiden republik Indonesia, dapat memberikan penugasan yang jelas agar menjadi prioritas serta dasar kolaborasi antara kementerian terkait dengan aktor utama lainnya,” tambah dia.

Dion berujar, saat ini pemerintah masih berfokus pada pemanfaatan amonia dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon mitigasi emisi PLTU batubara.

Ia berpendapat, strategi tersebut harus mempertimbangkan potensi kenaikan biaya listrik, keterbatasan kematangan teknologi dalam penyerapan karbon (carbon capture storage), serta persaingannya dengan kebutuhan lain.

Baca juga: Energi Terbarukan Bakal Pasok Separuh Pembangkit Listrik Dunia

Perlu investasi

Untuk mempercepat transisi energi, diperlukan investasi sekitar 20-40 miliar dollar AS per tahunnya hingga 2050. Sementara, rata-rata investasi publik untuk energi terbarukan per tahunnya di bawah 2 miliar dollar AS dalam periode 2017-2023.

Analis Keuangan dan Ekonomi IESR Putra Maswan menyampaikan, pendanaan publik sangat penting untuk menarik swasta yang menghadapi risiko tinggi lantaran transisi energi merupakan pasar baru.

IESR pun telah mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 sebagai dasar alokasi APBN untuk mendukung pengakhiran operasi PLTU lebih awal.

“Hasilnya PMK ini dinilai kuat dalam aspek hukum. Namun berada di kategori sedang untuk tata kelola, sumber pendanaan, serta kerangka pemantauan dan evaluasi,” papar Putra.

Baca juga: Penetrasi PLTS China Makin Tinggi, Sumbang Separuh Penambahan Global

Pihaknya lantas merekomendasikan empat hal. Pertama, peraturan ini harus memberikan panduan jelas terkait implikasi anggaran. Kedua, pemerintah perlu meningkatkan transparansi publik untuk Platform Transisi Energi. 

Ketiga, pemerintah harus memperkuat kerangka regulasi pasar. Keempat, mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau