Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Segera Tetapkan Peta Jalan Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara

Kompas.com, 6 November 2024, 22:17 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pemerintah perlu segera menetapkan peta jalan penghentian dini PLTU batu bara untuk menekan emisi.

Adapun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik telah membatasi pembangunan PLTU baru, kecuali di sektor industri dan PLTU yang sudah dalam perencanaan.

Untuk itu, IESR mendorong pemerintah memastikan komitmen politik dan kepemimpinan dari Presiden karena pengakhiran PLTU belum pernah diterapkan di Indonesia. 

Baca juga:

Kemudian, lembaga tersebut juga memberikan solusi untuk memitigasi dan mendistribusi potensi dampak negatif terhadap PLN, pemilik PLTU maupun pekerja.

Pemerintah turut diminta memperjelas kebutuhan pendanaan dan target PLTU yang memerlukan bantuan dana dari pemerintah maupun internasional. Terakhir, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan institusi keuangan dan swasta untuk menemukan solusi inovatif.

“Penerapan peta jalan pengakhiran dini PLTU dan implementasinya di Indonesia membutuhkan panduan komitmen yang besar," ungkap Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

"Bahkan kepemimpinan tertinggi yakni presiden republik Indonesia, dapat memberikan penugasan yang jelas agar menjadi prioritas serta dasar kolaborasi antara kementerian terkait dengan aktor utama lainnya,” tambah dia.

Dion berujar, saat ini pemerintah masih berfokus pada pemanfaatan amonia dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon mitigasi emisi PLTU batubara.

Ia berpendapat, strategi tersebut harus mempertimbangkan potensi kenaikan biaya listrik, keterbatasan kematangan teknologi dalam penyerapan karbon (carbon capture storage), serta persaingannya dengan kebutuhan lain.

Baca juga: Energi Terbarukan Bakal Pasok Separuh Pembangkit Listrik Dunia

Perlu investasi

Untuk mempercepat transisi energi, diperlukan investasi sekitar 20-40 miliar dollar AS per tahunnya hingga 2050. Sementara, rata-rata investasi publik untuk energi terbarukan per tahunnya di bawah 2 miliar dollar AS dalam periode 2017-2023.

Analis Keuangan dan Ekonomi IESR Putra Maswan menyampaikan, pendanaan publik sangat penting untuk menarik swasta yang menghadapi risiko tinggi lantaran transisi energi merupakan pasar baru.

IESR pun telah mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 sebagai dasar alokasi APBN untuk mendukung pengakhiran operasi PLTU lebih awal.

“Hasilnya PMK ini dinilai kuat dalam aspek hukum. Namun berada di kategori sedang untuk tata kelola, sumber pendanaan, serta kerangka pemantauan dan evaluasi,” papar Putra.

Baca juga: Penetrasi PLTS China Makin Tinggi, Sumbang Separuh Penambahan Global

Pihaknya lantas merekomendasikan empat hal. Pertama, peraturan ini harus memberikan panduan jelas terkait implikasi anggaran. Kedua, pemerintah perlu meningkatkan transparansi publik untuk Platform Transisi Energi. 

Ketiga, pemerintah harus memperkuat kerangka regulasi pasar. Keempat, mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Pemerintah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
Pemerintah
Bobibos dan Kewajiban Transparansi untuk Inovasi Energi
Bobibos dan Kewajiban Transparansi untuk Inovasi Energi
Pemerintah
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LSM/Figur
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Pemerintah
Uni Eropa Tindak Tegas 'Greenwashing' Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Pemerintah
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Pemerintah
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Energi Terbarukan Global Meningkat Tiga Kali Lipat, China Memimpin
Pemerintah
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Proyek Konservasi Dunia Diam-diam Gagal, Target Alam Global Terancam
Pemerintah
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau